Petugas Gabungan Geledah Rutan Negara, Hanya Temukan Barang Tajam

Persindonesia.com Jembrana – Pasca tertangkapnya 3 pelaku narkoba jenis sabu seberat 3 ons yang hendak masuk ke Rutan Negara yang berhasil digagalkan oleh petugas jaga penerimaan tamu Rutan Negara dan juga memperingati Hari Bhakti Permasyarakatan ke 60 petugas gabungan yang meliputi, Kodim Jembrana, Kesbangpol, kanwil dan petugas internal rutan melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan.

Dalam penggeledahan tersebut petugas gabungan tidak menemukan barang berbahaya seperti narkotika dan hanphone, hanya menemukan barang tajam seperti pisau, cutter serta kaca dan gelas.

Arus Mudik di Gilimanuk Melonjak Tajam, Antrian Mengular Hampir 1 Jam

Saat dikonfirmasi Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di setiap blok kamar hunian Rutan Negara. Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti paku, sendok, korek api gas, kartu, parfum kaca, dan benda berbahan dasar logam dan kaca.

“Kami akan terus melakukan operasi penggeledahan secara berkelanjutan. Selama satu minggu, kami akan melakukan operasi sebanyak tiga kali dan operasi gabungan minimal satu bulan sekali. Tujuannya agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke Rutan Negara,” kata Lilik. Jumat (5/4/2024).

Lilik menambahkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dengan jajaran penegak hukum seperti Polri, TNI, dan Kesbangpol dalam melakukan operasi gabungan.

Viral, Label Beras Bansos Bergambar Pj Bupati dan Pj Sekda Bondowoso, Tidak Memenuhi Ketentuan

Saat ini, terdapat 168 orang tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rutan Negara. Untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, Rutan Negara melakukan penggeledahan awal kepada tahanan baru dan menyita telepon genggam mereka.

“Pengunjung yang datang ke Rutan Negara dibatasi sebanyak 15 orang per hari. Kunjungan ini bersifat rutin dan sesuai dengan jadwal,” kata Lilik.

Lilik berharap dengan adanya kegiatan ini, Rutan Negara dapat menjadi tempat yang kondusif dan bebas dari narkoba.Sampai saat ini tersangka kasus narkoba yang ditahan di Rutan Negara sebanyak 168 orang. Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *