BADUNG Persindonesia.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12/2025).
Pada momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi meluncurkan Program Bantuan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas, berupa bantuan sebesar Rp1 juta per orang per bulan. Program ini diharapkan mampu memperkuat jaminan sosial dan meringankan beban masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Badung.
Dalam pelaksanaannya, bantuan diberikan kepada 2.726 penyandang disabilitas fisik, yang pada kesempatan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana serta Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Sementara itu, bantuan bagi 912 penyandang disabilitas mental masih dalam proses administrasi dan akan disalurkan setelah keluarnya Keputusan Pengadilan terkait pengampuan.
Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa HDI dan HKSN merupakan momentum bagi pemerintah daerah untuk hadir secara nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Ia menambahkan bahwa bantuan untuk penyandang disabilitas mental akan segera direalisasikan begitu persyaratan administrasi selesai dipenuhi.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Badung yang terus memperkuat perhatian terhadap kelompok rentan. Menurutnya, DPRD akan terus mendukung program-program sosial yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkelanjutan. @tim*






