Gianyar,PersIndonesia.Com- Unit Reskrim Polsek Tegalalang berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dan 1 kasus penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Kasus yang terungkap terjadi pada kurun waktu Bulan Februari 2025.
Untuk kasus pencurian pertama terjadi di Banjar Tangkup pada tanggal 13 Februari 2025. Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan 3 pelaku yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Para pelaku masing-masing berinisial GEAP (26), YJP (28) dan RRAPL (26). Para pelaku beraksi dengan mengambil sejumlah barang berharga tanpa sepengetahuan pemiliknya berupa; gelang besi, tabung gas, Handphone merek VIVO dan Samsung.
Baca Juga : Kapolsek Gilimanuk Padukan Jumat Curhat dengan Safari Ramadan di Musala Al-Maghfirah
“Dalam kasus ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 20 Juta”, terang Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta, Jumat 21 Maret 2025.
Kemudian kasus pencurian kedua melibatkan seorang tersangka berinisial NWW (36) asal Gianyar. Tersangka diduga melakukan pencurian pada 25 Februari 2025 dengan mengambil sebuah Handphone merek Tecno Spark warna biru milik korban. Barang bukti berupa handphone berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
Dan kasus pencurian Ketiga melibatkan tersangka berinisial JL (27), yang diduga mencuri sebuah handphone Samsung Galaxy A05s warna hijau dari dalam mobil. Kejadian ini terjadi pada 11 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa handphone curian.
Sementara untuk 1 kasus penggelapan terjadi pada 23 Februari 2025. Dalam kasus ini petugas mengamankan pelaku berinisial DY (38). Modus yang digunakan adalah mengurangkan barang tanpa izin pemiliknya. “Barang bukti berupa gerinda merek RYU, panyonan kayu, dan handphone Samsung warna hitam telah berhasil diamankan oleh petugas”, ungkap AKP Wiwin Wirahadi.
Baca Juga : Waspada Kejahatan Selama Idul Fitri 2025, Polisi Buka Hotline Pelayanan Pengaduan di Call Center 110
Kapolsek juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan dan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal seperti ini, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di kewilayahan.
Bagi masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila terjadi hal yang mencurigakan. “Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal”, tandasnya. (DG)






