Distribusikan 677 Tong Komposter Csr
Badung Persindo – Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan sebanyak 677 unit tong komposter yang bersumber dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) guna memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber. Program ini menjadi bagian dari strategi daerah dalam merespons kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung serta mendorong kemandirian pengolahan sampah di tingkat rumah tangga.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada para perbekel/lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta Utara di Kantor Camat Kuta Utara, Selasa (10/2/2026). Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki fasilitas Teba Modern, sehingga tetap dapat mengolah sampah organik secara mandiri.
Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa persoalan sampah di Badung tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan konvensional yang bertumpu pada pembuangan akhir. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas pariwisata yang tinggi membuat volume sampah terus meningkat, sehingga diperlukan perubahan pola pengelolaan yang dimulai dari sumbernya.
Ia menekankan bahwa pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung—kecuali untuk sampah spesifik seperti kiriman sampah pantai pada periode tertentu—harus menjadi momentum pembenahan sistem secara menyeluruh. Menurutnya, pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga merupakan kunci agar sistem pengelolaan berjalan efektif dan berkelanjutan. “Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Jika tidak dilakukan dari sumbernya, beban di hilir akan semakin berat dan berdampak pada lingkungan serta citra pariwisata Badung,” tegasnya.
Bupati juga meminta jajaran camat, perbekel, lurah, hingga kepala lingkungan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat dan membentuk satuan tugas (satgas) sampah di wilayah masing-masing. Pengawasan dan komitmen bersama, menurutnya, menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut.
Selain itu, Pemkab Badung akan menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu indikator penilaian kinerja wilayah. Desa dan kelurahan dengan capaian terbaik direncanakan mendapat penghargaan dan insentif sebagai bentuk apresiasi.
Di sisi lain, upaya penanganan sampah residu juga tengah disiapkan melalui pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani dan TPST Padang Seni. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas sekitar 300 ton per hari dengan teknologi non-insinerator, hasil kolaborasi Pemkab Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung, Anak Agung Putri Mas Agung, menjelaskan bahwa tong komposter yang dibagikan dirancang untuk mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan bahan hayati lainnya menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan kembali.
Adapun 677 unit tong komposter tersebut merupakan kontribusi sejumlah perusahaan melalui program CSR, antara lain Ayana Resort Bali (Yayasan Midplaza Peduli) sebanyak 117 unit, BPD Bali 400 unit, Discovery Shopping Mall dan LV8 (PT Bali Cakrawala Utama) 50 unit, PDAM Badung 60 unit, serta Hotel Horison 50 unit. Dari jumlah tersebut, 567 unit telah siap disalurkan per 12 Februari 2026, sementara 110 unit lainnya masih dalam proses pengadaan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Badung, serta jajaran perbekel/lurah dan kepala lingkungan. Melalui langkah ini, Pemkab Badung berharap transformasi pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
@*






