Persindonesia.com Batam – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan depan PT. Exekutif, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota pada hari Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 03.30 wib, berhasil diamankan Polsekta Batam pada hari Selasa 7 Maret 2023 sekira pukul 17.30 wib. Adapun identitas kedua pelaku berinisial RH dan AL
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia dalam jumpa persnya mengatakan, kasus berawal dari korban berinisial S 54 tahun berangkat berjualan ke Legenda. Korban melintas di lokasi kejadian ditendang oleh 2 orang tak dikenal. Tersangka yang di bonceng langsung berlari menuju kendaraan korban dan mengancam dengan pisau agar tidak mendekat.
Polrestabes Surabaya Melakukan Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika
“Korban berdiri kemudian langsung di tendang oleh pelaku, sehingga mengakibatkan korban terjatuh ke semak-semak. Korban ditinggal oleh kedua pelaku sambil membawa kendaraan korban. Korban mengalami Luka pada kedua siku tangan, Luka pada lutut kaki sebelah kanan dan luka ada jari kaki sebelah kanan serta pelapor mengalami kerugian Rp. 5 juta rupiah,” terangnya. Rabu (8/3/2023)
Tersangka RH berhasil diamankan petugas saat masih membawa kendaraan rampasan ditempat kerjanya di Bengkong Mahkota dan setelah dikembangkan tersangka AL di amankan di rumahnya Bengkong Laut Kelurahan Bengkong Laut. “Kami berhasil mengamankan 2 sepeda motor dan 2 bilah pedang. Kami akan terus melakukan pengembang dalam kasus tersebut,” pungakasnya. Jeffri Batam






