Persindonesia.com Jembrana – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengajak para perbekel dan camat se-Kabupaten Jembrana untuk Ngopi Bersahaja (Ngobrol Penuh Inspirasi Bersama Sahabat Jaksa) pada Rabu (8/11/2023). Kegiatan ini digelar untuk mencegah korupsi dan berbagai permasalahan hukum di desa.
Meyke mengatakan, Ngopi Bersahaja merupakan kegiatan inovasi dalam rangka memberikan penerangan hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum kepada pemerintah dan masyarakat. Pada kesempatan ini, kegiatan tersebut dilakukan kepada perbekel, lurah, dan camat se-Kabupaten Jembrana.
Pembangunan RMU Tibu Beleng, Digadang-gadang Penggilingan Padi Termodern di Bali
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengevaluasi kinerja yang telah terlaksana sebelumnya, serta memberikan masukan dan pendapat sehingga Kejaksaan Negeri Jembrana dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintahan Desa/Kelurahan dalam rangka pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat, serta dalam rangka mencegah terjadinya perbuatan pelanggaran hukum/tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi,” kata Meyke.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Desa (36 Desa) se-Kabupaten Jembrana dalam hal penanganan permasalahan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
AC Rambut Siwi, Tugas Berat Pemkab Jembrana Kembalikan Fungsinya yang Terkesan Mangkrak
“Perjanjian kerjasama ini merupakan wujud sinergi dan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jembrana dengan Pemerintah Desa dalam rangka memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Meyke.
Perjanjian kerjasama tersebut telah berlangsung sejak tahun sebelumnya dan sebenarnya telah berakhir pada Bulan Oktober 2023. Namun, karena masih dibutuhkan, maka perjanjian kerjasama tersebut diperpanjang.
Kota Tangerang Jadi Lokasi Pencanangan Imunisasi Hepatitis Untuk Tenaga Medis
Meyke berharap, perjanjian kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Jembrana. Dar






