Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Bangli Gelar Pelatihan KHA 2024

Bangli,PersIndonesia.Com- Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pentingnya melindungi hak-hak anak dan mewujudkan Kabupaten layak anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), bertempat di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Selasa (12/10/24).

Kegiatan pelatihan secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Bangli, I Ketut Riang yang dihadiri oleh Kadis Sosial PPPA Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat dan 40 orang peserta dari unsur-unsur terkait serta menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali, dr. I Wayan Eka Wijaya.

Baca Juga : Bangli Terima Penghargaan Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif Pada Ajang IGA 2024

Dalam sambutan Sekda Bangli yang dibacakan oleh Asisten II, I Ketut Riang menyambut baik pelaksanaan kegiatan Pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan KHA adalah sebagai salah satu langkah kita bersama untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh.

“Sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak”, ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya, diakuinya kegiatan Pelatihan KHA ini juga merupakan salah satu tolak ukur kita dalam upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak. Sebuah Kabupaten dikatakan Layak Anak apabila sudah memenuhi 24 Indikator yang mencerminkan Kelembagaan.

Selain itu juga 5 Klaster Hak Anak yang meliputi, Klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya serta Klaster Perlindungan Khusus.

“Oleh karena itu, dalam upaya percepatan peningkatan peringkat Kabupaten Bangli sebagai Kabupaten Layak Anak, tentunya kita terus berupaya meningkatkan kebijakan dan kegiatan, salah satunya dengan Pelatihan KHA ini”, kata Riang.

Mengingat pentingnya pemahaman seluruh Stakeholder serta komitmen terhadap Perlindungan Anak, juga diharapkan semakin baik serta meningkat. Dan bagi peserta pelatihan diharapkan agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh sungguh.

“Agar ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan nanti dengan sebaik-baiknya”, imbuhnya.

Baca Juga : Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Atap Rumah Warga Gunaksa Melayang

Sementara Kadis Sosial PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat menyampaikan secara umum pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangli tentang Konvensi Hak Anak.

Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta untuk memahami prinsip-prinsip dasar KHA, seperti hak untuk hidup, berkembang, mendapatkan perlindungan dan berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kehidupan mereka

“Hal ini dilakukan guna mendorong terwujudnya Kabupaten Bangli menjadi Kabupaten Layak Anak”, tegasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *