Bangli,PersIndonesia.Com- Dalam rangka menanggulangi dan mewaspadai maraknya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal pada media sosial yang pada akhirnya membawa dampak buruk bagi masyarakat, Diskominfosan Bangli Gencarkan Sosialisasi Literasi Digital.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kadis Kominfosan) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa mengatakan bahwa hal ini menjadi perhatian kita bersama, khususnya terkait bagaimana menanggulangi dan mewaspadai Judol dan Pinjol ilegal yang kian marak saat ini hadir ditengah-tengah masyarakat.
“Permasalahan Judi Online dan Pinjaman Online ilegal ini sudah sangat meresahkan”, ujar Dirga Yusa, dikonfirmasi Rabu (11/12/24).
Baca Juga : Polres Gianyar Berhasil Ungkap 2 Kasus Judol dan Kepemilikan Sajam
Lebih lanjut Dirga Yusa menegaskan bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga karena minimnya literasi digital masyarakat serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang teknologi digital membuat mereka mudah terjerumus dalam jebakan judol dan pinjol ilegal.
Banyak yang tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judol atau kemudahan akses pinjaman dari pinjol ilegal, tanpa menyadari risiko di baliknya.
“Untuk memerangi judol dan pinjol ilegal, Diskominfosan Bangli berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi literasi digital kepada seluruh lapisan masyarakat”, tegasnya.
Ia juga menyampaikan pihaknya akan menyusun program-program edukasi yang menarik dan mudah dipahami, terutama bagi kelompok rentan seperti pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
Sosialisasi literasi digital akan mencakup berbagai aspek, mulai dari cara membedakan platform digital yang legal dan ilegal, tips aman bertransaksi online, hingga cara melindungi data pribadi di dunia maya.
“Dengan meningkatkan literasi digital masyarakat, kami berharap mereka lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan terhindar dari jeratan judol dan pinjol ilegal”, ungkap Kadis Kominfosan Bangli.
Baca Juga : Ungkap Judol Polda Bali Tetapkan 10 Tersangka
Diketahui pada hari Selasa (10/12/24) bertempat di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Diskominfosan Bangli menggelar acara Literasi Digital dengan tema “Mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal pada media sosial”. Acara dibuka oleh Kadis Kominfosan Bangli, I Wayan Dirga Yusa dengan peserta Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bangli beserta stafnya.
Acara sosialisasi literasi digital tersebut turut menghadirkan Narasumber dari OJK Wilayah Bali I Gusti Bagus Adiwijaya, analis senior pengawasan perilaku PUJK Edukasi dan perlindungan konsumen dan Ditressiber Polda Bali AKP. I Made Martadi Putra, PS Kanit 1 Subdit III Ditressiber Polda Bali. (IGS)






