Gianyar,PersIndonesia.Com- Guna mencegah penyalahgunaan Senpi (Senjata Api) di lingkungan Polres Gianyar dan Polsek Jajaran, Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai didampingi Kabag SDM, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, Kabaglog AKP I Gusti Putu Suarjaya, Kasiwas Iptu Anak Agung Pendi dan Kasipropam Iptu I Made Mulata pada hari Senin (23/12/24).
Kegiatan pemeriksaan yang bertempat di Loby Mako Polres Gianyar meliputi pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, seperti izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya.
Baca Juga : Diguyur Hujan Deras, Pelabuhan Gilimanuk Sempat Ditutup
Wakapolres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai menjelaskan kegiatan pemeriksaan yang dilakulan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan senjata api yang ada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur.
Selain itu langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan senjata api dalam tugas Kepolisian. “Kami ingin memastikan senjata api dipegang oleh personel yang kompeten dan memenuhi syarat”, jelasnya.
Baca Juga : Polwan Polres Gianyar bagi-bagi bunga di Hari Ibu Ke Gereja Ebenhaezer
Sementara itu, Kasipropam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata mengatakan selain untuk memastikan keamanan, pemeriksaan senpi ini juga dilakukan untuk meningkatkan disiplin Personel Polres dan Polsek jajaran dalam penggunaan dan perawatan senpi yang ada. Dan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap senpi di lingkungan Kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukum Polres Gianyar.
“Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang melanggar aturan terkait penggunaan senjata api,” tandasnya. (DG)






