Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Bangli di Evaluasi BPKP RI Perwakilan Bali

Bangli,PersIndonesia.Com- Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menerima Entry Meeting dari Tim BPKP RI (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia) Perwakilan Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketua Tim, Heru Tarsila bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli, Kamis (30/1/25).

Kegiatan dalam rangka evaluasi terkait perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli Tahun Anggaran 2025 turut dihadiri oleh Pj. Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari, Inspektorat Bangli, serta para Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Juga : Masih Tahap Pemeliharaan, Aktifitas Publik di Bangli Sport Center Tak Diperbolehkan

Sedana Arta dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Bangli yang dilakukan BPKP RI Perwakilan Bali bertujuan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan dan program Pemkab Bangli dengan Pemerintah Pusat.

Sinkronisasi ini menjadi penting karena Pemerintah Pusat telah memiliki visi dan program program yang harus tuntas dilaksanakan dalam 5 tahun ke depan. Begitu juga Pemkab Bangli juga telah menetapkan program programnya.

“Maka dipandang penting untuk dilakukan sinkronisasi, guna menuntaskan apa yang menjadi program nasional”, terangnya.

Pihaknya merasa sangat senang dan merasa bersyukur karena di awal sudah dilakukan evaluasi, sehingga sejak awal pula kita bisa lakukan sinkronisasi dan membangun sinergitas dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ada.

Pemerintah pusat memiliki program strategis yang membutuhkan anggaran besar, seperti program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG). “Tentu hal ini memerlukan pola yang mendasar dan sistematis yang harus didukung oleh Pemkab Bangli”, ucap Bupati Bangli.

Baca Juga : Ketua Pemuda Desa Kayu Agung Kecewa Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah 

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Heru Tarsila mengatakan sesuai dengan perintah dari Presiden kepada BPKP Pusat untuk melakukan evaluasi terhadap draf RPJMN tahun 2025. Maka terhadap hal sama BPKP perwakilan Provinsi Bali diberi tugas untuk melaksanakan evaluasi untuk di level Provinsi, Kabupaten/Kota seluruhnya tanpa ada mengambil sampling.

Dengan harapan evaluasi perencanaan dan penganggaran pada Pemerintah Daerah (Pemda) yang dilakukan dapat mensinkronisasi antara program RPJMN dengan RPJMD seperti program bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan, stunting dan pariwisata.

“Sehingga dipastikan mendapatkan hasil yang maksimal dengan melaksanakan koordinasi yang intensif antara BPKP dengan Pemda beserta OPD terkait”, ungkapnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *