Bangli,PersIndonesia.Com- Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika bersama Wakil Ketua, Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada dan I Komang Carles memimpin rapat paripurna penyampian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat DPRD Bangli, Senin (10/3/25).
Kegiatan sidang paripurna dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Anggota DPRD Bangli, Seketaris Dewan (Sekwan) Narsudin dan Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli serta undangan terkait lainnya.
Baca Juga : DPRD Bangli Gelar Paripurna Penyampian Pidato Perdana Bupati Sedana Arta
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Legislatif mempunyai tugas dan wewenang meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dari Kepala Daerah, sebab secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dan LKPJ Kepala Daerah wajib disampaikan sekali dalam setahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dalam dalam Rapat Paripurna DPRD. “Penyampian LKPJ Kepala Daerah diatur dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Mendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, jelas Suastika.
Dalam kesempatannya, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan apa yang telah dicapai bersama oleh Pemkab Bangli dan masyarakat Bangli selama tahun 2024 merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan dari tahun-tahun sebelumnya dan tahun 2024 yang merujuk pada dokumen perencanaan berupa Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilakukan secara sinergis, koordinatif, integratif dan berkelanjutan.
Dan sebagaimana diketahui, APBD Tahun 2024 telah ditetapkan tepat waktu. Namun dalam perjalanan tentu ada sejumlah target yang belum terealisasi penuh bahkan ada pula realisasi melebihi target, seperti target PAD sebesar Rp. 268,536 milyar terealisasi sebesar Rp. 223,510 milyar (83,23%). Begitu pula Pendapatan Transfer pusat maupun pendapatan transfer antar daerah dengan target Rp. 1,164 triliun terealisasi sebesar Rp. 1,105.triliun (94,89%). “Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp. 0,00 (nol rupiah) terealisasi Rp. 5,785 milyar”, terangnya.
Selanjutnya disisi belanja daerah, kata Bupati dikelompokkan ke dalam 4 bagian yaitu Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Belanja Operasi, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1,059 triliun terealisasi sebesar Rp. 964,882 milyar (91.08%). Kemudian Belanja Modal, target anggaran setelah perubahan sebesar sebesar Rp.208,016 milyar terealisasi sebesar Rp. 177,112 milyar (85,14%).
Baca Juga : Terkesan Melempem, Kinerja BRIDA Tuai Sorotan Ketua Dewan Bangli
Sedangkan untuk Belanja Tidak Terduga, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1,260 milyar terealisasi sebesar nol rupiah (0%). Untuk Belanja Transfer, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 165,798 milyar terealisasi sebesar Rp. 164,539 milyar (99,24%). Disisi pembiayaan (financing) adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus anggaran.
Penerimaan pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 13,269 milyar terealisasi sebesar Rp. 13,269 milyar (100%). Pengeluaran pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebear Rp. 11,962 milyar terealisasi sebesar Rp. 11,962 milyar (100%). “Tentunya banyak hal perlu kita benahi ke depannya. Dan, itu perlu kita kerjakan bersama-sama,” ungkap Bupati Sedana Arta.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapakan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Bangli atas peran dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar. “Hal ini sebagai wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinannya pada tahun anggaran 2024”, pungkasnya. (IGS)






