Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar sidang Panitia A sekaligus pemeriksaan lapangan di dua desa
Gianyar persindonesia.com โ Dalam rangka mempercepat proses penegasan dan pengakuan hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar sidang Panitia A sekaligus pemeriksaan lapangan di dua desa, yaitu Desa Belega, Kecamatan Blahbatuh, dan Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., dan melibatkan unsur pemerintah desa, perangkat kecamatan, serta masyarakat pemilik tanah yang menjadi objek pemeriksaan.
Menurut I Gusti Putu Darma Astika, pelaksanaan sidang Panitia A merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, karena menentukan keabsahan data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.ย โTahapan ini memastikan bahwa setiap bidang tanah yang diajukan telah diverifikasi secara menyeluruh. Tujuannya agar hak masyarakat atas tanah dapat diakui secara sah dan memiliki kekuatan hukum tetap,โ ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah.ย โKami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanpa harus menghadapi proses yang rumit. Semua dilakukan sesuai ketentuan agar pendaftaran tanah berjalan lancar dan adil,โ tambahnya.
Melalui pelaksanaan sidang dan pemeriksaan lapangan ini, Kantor Pertanahan Gianyar berharap seluruh proses pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Gianyar dapat berjalan lebih efektif serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan pemerintah.
Huma ATR/BPN Gianyar Bali






