Kantor Pertanahan Gianyar Gelar Sidang Panitia A di Desa Petak Kaja, Pastikan Data Pertanahan Tersaji Akurat

Gianyar Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Panitia A di Desa Petak Kaja sebagai bagian dari rangkaian proses penetapan data fisik dan yuridis berbagai bidang tanah di wilayah tersebut. Sidang ini menjadi tahap krusial untuk memastikan berkas pertanahan yang diajukan masyarakat telah diverifikasi secara menyeluruh dan sesuai regulasi.

Dalam pelaksanaan sidang, Panitia A menelaah kelengkapan dokumen, memeriksa bukti kepemilikan, serta mengkaji hasil pemeriksaan lapangan. Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan profesional demi menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. β€œSidang Panitia A bukan sekadar tahap administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan setiap bidang tanah yang kami tetapkan benar-benar valid, sah, dan sesuai aturan. Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum tanpa keraguan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan ketelitian menjadi prinsip yang terus dijaga dalam setiap proses pertanahan. β€œKami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas. Setiap langkah kami pastikan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya terhadap proses yang dijalankan,” tambahnya.

Pelaksanaan sidang berjalan tertib dan lancar, mencerminkan dedikasi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dalam mewujudkan pelayanan yang semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

humas ATR/BPN Gianyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *