Kakantah Klungkung Ikuti Rapat Rekomendasi Pembinaan dan Pengawasan PPAT Wilayah

Persindonesia.Com, Klungkung – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengikuti Rapat Layanan Rekomendasi Hasil Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Bali, bertempat di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT.

Baca Juga : Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Keikutsertaan Kakantah Kabupaten Klungkung dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, penguatan tata kelola yang baik, serta mewujudkan pelayanan yang transparan dan berintegritas kepada masyarakat.

Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, Rabu (28/1/2026) mengatakan dalam rapat dibahas berbagai hal strategis terkait mekanisme layanan rekomendasi, evaluasi hasil pembinaan dan pengawasan, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas PPAT di wilayah Provinsi Bali.

Baca Juga : Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Tiga PPAT, Kakantah Klungkung Tekankan Profesionalisme

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *