Bobol Rumah Dosen di Kintamani, Lelaki Asal Petang Diciduk Polisi

Persindonesia.Com,Bangli – Seorang lelaki bernama I Ketut Sudiarta (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Kintamani setelah dari hasil penyelidikan terlibat dalam aksi pencurian di rumah I Made Suamba (45) di kawasan Banjar Bantang, Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Pengungkapan kasus berawal, dari laporan korban I Made Suamba yang menyampaikan bahwa rumahnya saat ditinggal pergi ada yang membobol dan mengambil barang-barang berharga, sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 28 juta.

Baca Juga : Sambut Nyepi dan Idul Firi, Kepolisian Bangli Gagas Pasar Murah

Kapolsek Kintamani, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa mengatakan, kejadian dilaporkan pada 11 Maret. Namun, untuk kejadiannya, diperkirakan sudah terjadi pada awal Januari 2026, karena korban yang berprofesi sebagai Dosen tidak menetap di lokasi kejadian. Dihadapan petugas, korban mengatakan rumahnya itu kerap dalam kondisi berantakan ketika dikunjungi. Bahkan, ada ditemukan puntung rokok serta plastik jajan makanan dalam rumah yang berserakan.

Awalnya, korban tidak menaruh curiga kejadian di dalam rumahnya itu, namun kondisi rumah itu sudah terjadi selama tiga kali diakui korban. Pada kejadian pertama, sekitar 13 Januari, korban ini berpikir positif dan merapihkan kembali barang-barang yang berantakan itu. Kejadian kedua pada 18 Januari, korban mengira bahwa itu ulah ponakan yang tinggal di sana. “Tapi, pada kejadian ketiga kalinya pada 3 Februari, korban baru sadar kalau itu ulah pelaku pencurian,” kata Kapolres Bangli.

Korban yang kesehariannya tinggal di Gianyar ini pun memeriksa seluruh isi kamarnya dan menemukan beberapa koper dan lemari ada bekas dicongkel paksa. Tidak hanya itu, tempat penyimpanan peralatan pertanian sudah berantakan dan barang-barang berupa mesin semprot, mesin pemotong rumput, mesin air, 8 dus gelas kaca restaurant, mesin pres gelas plastik, Speaker aktif dan mesin casier raib dengan total mencapai Rp 28 juta lebih.

“Setelah memeriksa semua barangnya, barulah korban melapor ke Polsek,” kata Kompol Dwi Puja Rimbawa.

Lanjut kata Kapolsek Kintamani, dari hasil penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang kerap datang ke TKP saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Bahkan, pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil pikcup untuk membawa barang hasil curiannya itu.

Berbekal hasil penyelidikan, Tim kemudian menelusuri jejak keberadaan pelaku yang teridentifikasi di kawasan Petang, Badung. Karena tidak ingin membuang waktu, Kamis (12/3/2026) tim yang melakukan pemantuan langsung menggerebeknya. Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kintamani.

“Dari hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban sebanyak tiga kali dengan cara mencongkel pintu”, bebernya, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga : Dupa Bekas Persembahyangan Picu Kebakaran Rumah Warga Peselatan Suter

Kata Dwi Puja Rimbawa, dari pengakuan awal baru di satu lokasi dengan tiga kali kejadian. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini dalam aksinya menyasar rumah kosong. Guna proses lebih lanjut saat ini pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dilakukan penahanan di Mapolsek Kintamani.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 477 ayat 1 Huruf e, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP”, tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *