Pelayanan terbatas di Indramayu
Jakarta Persindo — Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode libur Idulfitri 2026. Kebijakan ini diambil guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya para pemudik yang memanfaatkan momen pulang kampung untuk mengurus administrasi pertanahan.
Pihak pusat ATR/BPN menyampaikan bahwa sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah tetap beroperasi dengan layanan terbatas pada tanggal-tanggal tertentu selama masa libur. Layanan ini difokuskan pada kebutuhan dasar, seperti konsultasi berkas, pemberian informasi, hingga pengambilan dokumen yang telah selesai diproses.
Langkah ini dinilai strategis mengingat tidak semua masyarakat memiliki waktu luang di hari kerja. Dengan tetap dibukanya layanan saat libur, masyarakat yang bekerja di luar daerah dapat mengurus dokumen tanah tanpa harus mengambil cuti tambahan.
Selain itu, ATR/BPN pusat juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal digital sebagai sumber informasi awal sebelum datang langsung ke kantor. Meski demikian, layanan tatap muka tetap disediakan untuk memberikan kejelasan lebih detail bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan langsung.
Dalam pelaksanaannya, setiap Kantah diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan jadwal layanan dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan agar pelayanan tetap optimal meskipun berada dalam periode libur panjang.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan akses layanan pertanahan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. ATR/BPN berharap, dengan kombinasi layanan langsung dan digital, proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan mudah diakses kapan saja.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






