Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII
Semarang / Persindonesia.com / Kanwil BPN Bali –Β Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tata kelola organisasi yang baik dan penguatan sumber daya manusia (SDM) merupakan dua faktor utama dalam menciptakan organisasi yang profesional dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Kabupaten Semarang, Kamis (14/05/2026).
Dalam pemaparannya di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (BANSER), Menteri Nusron menyoroti pentingnya disiplin organisasi, pembagian tugas yang jelas, serta penerapan aturan kerja yang konsisten sebagai bagian dari prinsip good governance. βOrganisasi tidak akan berjalan baik tanpa disiplin dan tata kelola yang jelas. Setiap orang harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,β kata Menteri Nusron.
Menurutnya, organisasi modern harus memiliki sistem yang tertata, mulai dari standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pengawasan, hingga pola pelaporan yang berjalan efektif. Dengan sistem tersebut, setiap lini organisasi dapat bekerja secara terukur dan terarah.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pendelegasian kewenangan dalam organisasi. Ia menilai distribusi tugas dan kewenangan yang proporsional dapat memperkuat efektivitas organisasi sekaligus menghindari ketergantungan pada satu figur pemimpin. βOrganisasi yang sehat adalah organisasi yang kewenangannya terbagi dengan baik. Pimpinan memberikan arah, sementara setiap tingkatan memiliki ruang untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya,β ujarnya.
Selain aspek tata kelola, Menteri Nusron mengingatkan bahwa kesamaan visi dan tujuan menjadi modal penting dalam menjaga soliditas organisasi. Ia mengajak seluruh kader untuk menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi demi menciptakan manfaat yang lebih besar. βDalam organisasi, yang utama adalah kepentingan bersama. Kepentingan negara, organisasi, dan masyarakat harus menjadi prioritas sebelum kepentingan individu,β tegasnya.
Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII sendiri berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader BANSER dari berbagai daerah di Indonesia.
Humas Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






