Kantah Gianyar Mediasi Sengketa Tanah di Buahan, Berakhir Damai

 

Gianyar Persindo (BPN Gianyar) – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pemanggilan dan klarifikasi terkait permasalahan pertanahan yang terjadi di Desa Buahan, pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para pihak yang bersengketa serta Perbekel Desa Buahan sebagai unsur pemerintah desa.

Proses mediasi berlangsung kondusif dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama. Setelah dilakukan pembahasan, para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan perselisihan lebih jauh.

Sebagai bentuk tindak lanjut kesepakatan tersebut, salah satu pihak menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pembatalan atau pelepasan hak. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelesaian administrasi pertanahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menyampaikan, penyelesaian sengketa melalui mediasi menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di bidang pertanahan. Pendekatan musyawarah akan terus diutamakan selama masih memungkinkan, karena dapat memberikan solusi yang lebih cepat, adil, dan diterima semua pihak.Β  β€œSetiap permasalahan pertanahan kami upayakan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Tujuannya agar tercipta kepastian hukum sekaligus menjaga ketertiban administrasi pertanahan di masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar berharap hubungan antar pihak tetap harmonis serta tidak menimbulkan konflik lanjutan di kemudian hari.

Humas ATR/BPN GianyarΒ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *