Buka Rakor Staf Ahli se-Bali, Bupati Bangli Pertegas Imbal Jasa Lingkungan

PERSINDONESIA.COM – Sebagai tindaklanjut hasil kesepakatan bersama Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali yang berlangsung di Denpasar tanggal (11/12/2025) lalu, Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kabupaten Bangli. Rakor dibuka oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bertempat di ruang pertemuan Gedung PLUT Bangli Senin, (25/5/2026).

Kegiatan Rakor yang dihadiri oleh Staf Ahli Kepala Daerah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PUPR Perkim) Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma.

Baca Juga : Anggota DPD RI Dukung Pemkab Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

Dalam paparanya, Kadis PUPR Perkim) Bangli, Dewa Agung Putra Suryadarma menyampaikan bahwa pentingnya, sinergi pengendalian fungsi lahan dan mitigasi bencana demi keberlanjutan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Kawasan Rawan Bencana. Menurutnya, , pertemuan tahun ini mengusung tema yang sangat krusial “Pengendalian Fungsi Lahan dan Daya Dukung Lingkungan dalam Mitigasi Bencana”.

Tema ini dipilih sebagai respons terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam Bali di tengah masifnya pembangunan. “Hal ini sebagai bentuk menyikapi dinamika pembangunan dan tantangan alam di Pulau Dewata”, bebernya.

Fokus utama pembahasan meliputi penguatan regulasi alih fungsi lahan, menjaga kapasitas tampung dan daya dukung lingkungan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan strategis bagi para Kepala Daerah (Bupati/Walikota) dalam memetakan serta meminimalisir risiko bencana alam di wilayah masing-masing.

“Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan program kerja antardaerah di Bali berjalan secara terkoordinasi, selaras, dan berkesinambungan sepanjang tahun 2026”, tuturnya.

Dalam kesempatannya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan dan tata kelola sumber daya air di Kabupaten Bangli. “Untuk itu kabupaten lain, berkewajiban memberikan imbal jasa lingkungan kepada kabupaten Bangli agar ketimpangan fiskal tidak terjadi di Bali”, ungkapnya.

Baca Juga : Ruang Fiskal Rendah, Bupati Sedana Arta Minta BPK Dukung Kajian Imbal Jasa Lingkungan

Melalui pertemuan ini, diharapkan lahir pokok-pokok pikiran dan rekomendasi konkret yang dapat diadopsi oleh Pemerintah Daerah di seluruh Bali demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *