PERSINDONESIA.COM- Komisi III DPRD Bangli mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR Perkim untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi III bersama Dinas PUPR Perkim Bangli dan Disparbud, bertempat di Ruang Rapat Wibhisana, Seketariat DPRD Kabupaten Bangli, Senin (13/7/2026).
Menurut Anggota Komisi III DPRD Bangli, I Wayan Subagan jalan merupakan salah satu pendukung (sarana) pariwisata. Berkaca dari satu-satunya sumber PAD di Bangli dari sektor pariwisata, nah tentunya yang menjadi salah satu pendukung sektor ini adalah jalan. “Oleh karena itu, kami meminta Dinas PU untuk melakukan perbaikan terhadap jalan menuju obyek wisata baik itu yang ada di kecamatan Tembuku, Kintamani, Susut dan lainnya yang mengalami kerusakan,” ujarnya.
Baca Juga : Pengangkatan Nakes Pengabdi Berlarut Larut, DPRD Bangli Desak Instansi Terkait Cari Solusi
Lanjut kata Subagan, berkaitan dengan kendala kewenangan perbaikan jalan apakah itu dari Pusat, Provinsi, Kabupaten, hingga kewenangan desa. Pihaknya di Komisi III nantinya bersedia mendampingi Dinas PU untuk melakukan audensi dan berkoordinasi baik itu ke Provinsi maupun ke Pusat.
“Sehingga dengan upaya yang dilakukan, kerugian pariwisata akibat kerusakan jalan bisa segera teratasi. Itu yang menjadi penekanan kami, agar ruas ruas jalan rusak menuju obyek wisata bisa dibenahi,” ungkap Politisi PDI Perjuangan asal Bangkiang Sidem, Tembuku ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Pariwisata untuk lebih intens mengali sumber potensi pendapatan sektor pariwisata yang masih banyak belum terjamah, utamanya retribusi dari pariwisata. Kata Subagan, saat ini di Bangli kan ada hampir ratusan mobil jep yang naik gunung batur. Kalau saja satu jeep kena retribusi sebesar Rp50 ribu bisa dibayangkan berapa bisa menjadi pendapatan.
“Maka dari itu, kami mendorong Pemkab untuk segera membuat peraturan terkait pungutan retribusi. Dan juga memonitor potensi kebocoran-kebocoran pungutan retribusi,” tegas Subagan.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III lainnya, Ida Bagus Santosa mengatakan berkaca dari tahun lalu, pihaknya selaku wakil rakyat mengingatkan terkait perbaikan jalan di tahun 2027, koordinasi dari Dinas PU harus dilakukan agar informasi yang ada di masyarakat tidak bias. Semisal adanya perbaikan ruas jalan yang belum tuntas di Sala dan jalan Wisata Pucak Demulih.
Kemudian tidak adanya petugas PNS di loket pungut hanya tenaga kontrak dengan berpakaian bebas sehingga kesan kurang elok, ada kesan dari para wisatawan apakah pungutan resmi atau tidak resmi. “Kalau berbicara PAD Bangli tentu semua penunjang yang ada harus benar-benar memadai”, kata Politisi Partai Golkar ini.
Secara kesimpulan, Komisi III DPRD Bangli menekankan agar ruas jalan kabupaten menuju ke obyek pariwisata menjadi sekala prioritas perbaikan baik dari segi perencanaan maupun pengerjaan. Sedangkan perbaikan ruas jalan kewenangan Provinsi maupun Nasional agar segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dan konsultasi sesuai arahan.
Terkait retribusi, Komisi III meminta Disparbud segera melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas pungut yang jumlahnya 95 untuk kerja dan kinerjanya termasuk penambahan fasilitas umum seperti toilet dan penambahan anjungan. “Masalah anggaran kedepan akan kami kawal dan perjuangkan terutama yang berskala prioritas. Oleh karena itu, akan dilaksanakan rapat kerja kembali terkait perencanaan anggaran 2027 dan evaluasi kegiatan tahun 2026,” ujar I Wayan Darsana.
Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Dinas PUPR-Perkim, Dewa Agung Putra Suryadarma menyampaikan Sementara Kadis PUPR Perkim Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak tentu harus melihat dari status jalan tersebut apakah berstatus jalan Nasional, Provinsi atau Kabupaten.
“Kewenangan kita hanya jalan yang berstatus kabupaten, jika ada jalan baik itu berstatus Provinsi atau Nasional yang rusak kita hanya melakukan kordinasi saja, kalau kita yang lakukan perbaikan akan salahi aturan,” ucap Suryadarma.
Baca Juga : Eksekutif-Legislatif Kompak, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disepakati
Sedangkan, Kadis Parbud Bangli, I Wayan Dirgayusa tak menampik masih banyak terdapat kebocoran pungutan retribusi salah satunya menuju obyek wisata Penelokan, hal itu ulah dari para drever melalui jalan tikus. Sebagai antisipasi, kini pihaknya sudah menambah tempat pos cabang retribusi sebanyak 4 buah. Yang mana awalnya ada 5 pos induk kini menjadi 9 pos pungutan retribusi.
“Sejak awal bulan Juni pos tersebut beroperasi imbasnya pendapatan retribusi meningkat dari sebesar Rp 25 juta per hari menjadi Rp 42 juta per hari,” beber Dirgayusa.
Untuk meningkatkan PAD, pihaknya tetap meminta saran dan masukan dari Anggota DPRD Bangli selaku wakil rakyat. “Mengingat semua pencapian tidak terlepas dari dorongan dan perhatian berbagai pihak tak terkecuali wakil-wakil rakyat di lembaga legislatif”, pungkas Dirgayusa.(*)






