Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Menteri Nusron Tegaskan Legalitas Tanah Jadi Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

Malang Persindonesia.com –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Panen Raya TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/07/2026).

Menurut Nusron, upaya memperkuat sektor pangan tidak hanya bergantung pada peningkatan hasil produksi pertanian, tetapi juga harus didukung oleh sistem pertanahan yang memberikan kepastian hukum bagi para petani dan pelaku usaha di bidang pertanian. Dengan adanya legalitas yang jelas, lahan pertanian dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus menjalankan berbagai program strategis, mulai dari percepatan sertipikasi tanah, penguatan penataan ruang, hingga perlindungan lahan pertanian agar tidak mudah beralih fungsi. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan lahan produktif sebagai penopang swasembada pangan nasional. “Kami berkomitmen memastikan setiap lahan produktif memiliki kepastian hukum dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan serta kedaulatan pangan Indonesia,” ujar Nusron.

Panen Raya Serentak yang digelar di 43 titik di berbagai daerah di Indonesia menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam memperkuat produksi pertanian nasional. Kegiatan tersebut juga menunjukkan kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan para petani dalam mendorong peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Di Kota Malang, panen dilakukan terhadap sejumlah komoditas unggulan seperti padi, tebu, dan kedelai. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap program penguatan ketahanan pangan nasional.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *