Transformasi ATR/BPN Dimulai dari Jawa Timur, Menteri Nusron Dorong Pelayanan Cepat dan Berorientasi pada Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid

Surabaya Persindonesia.com –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mengakselerasi transformasi organisasi dan pelayanan publik dengan menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu wilayah penguatan implementasi kebijakan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur mengubah pola kerja agar lebih profesional, terukur, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam arahannya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Sabtu (18/7/2026), Menteri Nusron menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi fokus utama dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Menurutnya, perubahan yang dilakukan tidak sekadar menyempurnakan sistem, tetapi juga membangun budaya kerja yang menempatkan rakyat sebagai prioritas utama.

“Memasuki semester ini kita fokus pada transformasi pelayanan dan transformasi organisasi. Masyarakat adalah pihak yang harus mendapatkan pelayanan terbaik dari seluruh jajaran ATR/BPN,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, transformasi tersebut dibangun melalui tiga aspek utama, yakni pembenahan struktur organisasi, penyempurnaan tata laksana pelayanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ketiga aspek itu dinilai saling berkaitan untuk menciptakan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian waktu.

Pada sisi organisasi, ATR/BPN akan mengubah pendekatan kerja di Kantor Pertanahan dari sistem berbasis fungsi menjadi berbasis wilayah. Dengan model tersebut, setiap kepala seksi diharapkan memahami secara menyeluruh kondisi dan persoalan pertanahan di wilayah tanggung jawabnya sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pada aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yaitu penyelesaian berkas berdasarkan urutan penerimaan. Selain itu, sistem Pengukuran Terjadwal akan diterapkan untuk memberikan kepastian waktu kepada pemohon. Nusron juga menargetkan layanan peralihan hak dapat diselesaikan dalam waktu maksimal sepuluh hari kerja.

“Kita ingin seluruh proses pelayanan memiliki standar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian waktu menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.

Tak hanya pembenahan sistem, Menteri Nusron juga menaruh perhatian besar pada penguatan integritas aparatur. Ia meminta seluruh pegawai meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta mengikuti pelatihan manajemen risiko guna mencegah potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, keberhasilan transformasi organisasi sangat bergantung pada integritas setiap pegawai. Karena itu, seluruh kepala kantor diminta menjalankan tugas sesuai regulasi dan menghindari praktik yang dapat menimbulkan persoalan hukum.

Menutup arahannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa seluruh perubahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran memberikan pelayanan dengan sikap ramah, komunikatif, dan penuh empati agar kepercayaan publik terhadap institusi semakin meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, memaparkan perkembangan pelaksanaan program serta capaian kinerja pertanahan di wilayahnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.

Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *