Dari Penyelidikan ke Penyidikan dan Siapkan Penyitaan, Kasus Dugaan Korupsi Satpol PP Jembrana Makin Terang

Persindonesia.com Jembrana – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kini meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan bersiap melanjutkan dengan pengajuan penyitaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, mengatakan hingga Selasa (18/8/2026), tim penyidik telah memeriksa dua orang dalam tahap penyidikan.

“Bukti-bukti sejauh ini kami sudah peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya.

Gubernur Koster Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Bangsa

Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejari Jembrana telah memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP. Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah staf hingga kepala bidang (kabid) untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah bawahannya oleh Kejari Jembrana.

Namun, Eko menegaskan dirinya merupakan pejabat baru sehingga tidak mengetahui secara langsung persoalan anggaran yang tengah diperiksa karena menyangkut periode 2022 hingga 2025.

Polisi Bongkar dan Bakar Sisa Lokasi Sabung Ayam di Pakisaji Malang

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025. Jadi saya tidak tahu terkait itu,” ucapnya.

Informasi sebelumnya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi melalui perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2022 hingga 2025 di lingkungan Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Sejumlah pos anggaran turut menjadi bagian yang didalami penyidik. Di antaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, serta pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Tiga Terobosan Layanan ATR/BPN Resmi Diluncurkan Bertepatan HUT ke-81 RI

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026). Dari proses tersebut, penyidik Pidsus Kejari Jembrana kini terus mengumpulkan dan mencermati bukti-bukti untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang nantinya bertanggung jawab. TS