ATR/BPN–KPK Perkuat Sinergi Cegah Penyimpangan Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Soroti Pentingnya Transparansi

Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Prona

 

Jakarta persindonesia.com  – Upaya peningkatan tata kelola layanan pertanahan kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Miss-conduct yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Ossy menekankan bahwa layanan pertanahan memiliki dampak langsung terhadap kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, seluruh proses pelayanan harus dijalankan secara transparan, terstandar, dan bebas dari tindakan menyimpang.  “Setiap langkah pelayanan wajib dapat dipertanggungjawabkan dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepastian ini menjadi dasar untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan fungsi pengawasan, evaluasi internal, dan mitigasi risiko. Berbagai satuan kerja didorong untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan akurasi data, serta memastikan prosedur dilaksanakan secara konsisten.

Ia menegaskan bahwa konsistensi pelaksanaan standar layanan adalah kunci keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan yang sedang dijalankan pemerintah.

Sejumlah agenda reformasi tengah digarap ATR/BPN, termasuk percepatan implementasi Sertipikat Elektronik, penyempurnaan alur layanan melalui audit menyeluruh, serta optimalisasi peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.  Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat integritas serta meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan di lapangan.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi. Kolaborasi tersebut mencakup pendampingan peningkatan sistem pengendalian, penguatan pemahaman aparatur mengenai integritas, serta upaya preventif dalam penyelenggaraan layanan publik.

Acara menghadirkan Aminudin, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, sebagai narasumber, dengan Dedi Noor Cahyanto, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, sebagai moderator. Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural ATR/BPN, serta kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan di seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *