Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN
Jakarta Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Idulfitri.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa kantor pertanahan di seluruh daerah tidak boleh menghentikan operasional pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) perdana di bulan Ramadan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurut Nusron, penyesuaian pola kerja selama WFA harus tetap menjamin masyarakat memperoleh layanan pertanahan secara optimal. Ia meminta seluruh kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah mengatur sistem pelayanan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membuka layanan tambahan di daerah yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat menjelang musim mudik. “Di wilayah yang menjadi tujuan mudik, kalau memungkinkan tetap ada pelayanan dengan target penyelesaian berkas pertanahan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut meninjau capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional.
Ia juga meminta jajaran internal kementerian, termasuk Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, serta para direktorat terkait, segera melakukan koordinasi melalui rapat daring dengan kantor wilayah dan kantor pertanahan untuk memastikan berkas layanan yang masih tertunda dapat segera diselesaikan sebelum penerapan WFA.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa jumlah berkas pertanahan yang tertunda terus menurun sejak akhir 2025.
Ia menyebutkan bahwa pada periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026 terjadi penurunan signifikan pada sejumlah wilayah. Di Jawa Barat misalnya, berkas tertunda berkurang hingga 66 persen, sementara di Jawa Timur penurunannya mencapai 58 persen.
Capaian tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian layanan pertanahan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






