Gubernur Bali Wayan Koster
DENPASAR Persindo – Pemerintah Provinsi Bali menjadi daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Program ini diarahkan untuk memperbaiki ketepatan sasaran sekaligus membuka akses bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum masuk dalam data penerima bantuan.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kualitas data. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan data penerima bantuan sosial diperbarui dan diverifikasi secara baik agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Koster saat membuka Bimbingan Teknis Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial se-Provinsi Bali secara daring, Selasa (26/5/2026). Koster mengikuti kegiatan tersebut dari Kantor Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta.
Menurut Koster, digitalisasi bansos bukan sekadar perubahan mekanisme penyaluran, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. “Data penerima harus dibenahi dengan baik supaya bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan uji coba ini, Bali menjadi satu-satunya provinsi yang dipilih sebagai lokasi percontohan penerapan pemerintahan berbasis digital, khususnya untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.
Untuk mendukung pelaksanaan program, sebanyak 8.416 agen digitalisasi telah dipersiapkan dan ditempatkan di berbagai wilayah di Bali. Para agen tersebut akan membantu masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedesaan, dalam mengakses serta mengajukan permohonan bantuan sosial.
Koster mengatakan keberadaan agen menjadi penting karena transformasi digital harus tetap memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses maupun kemampuan teknologi tidak tertinggal. “Mereka ini yang akan membantu masyarakat untuk mengajukan permohonan PKH maupun bantuan-bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Ke depan, sistem tersebut diharapkan dapat dikembangkan lebih luas sehingga digitalisasi tidak hanya diterapkan pada sektor bantuan sosial, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan secara lebih komprehensif.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Tirta Sutedjo, mengatakan pelaksanaan uji coba di Bali memiliki posisi strategis karena hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk penerapan sistem serupa di daerah lain.
Salah satu mekanisme yang diuji adalah skema on demand. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat miskin dan rentan yang belum tercatat dalam data penerima bantuan memiliki kesempatan untuk mengajukan diri secara mandiri.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi persoalan warga yang sebenarnya memenuhi kriteria tetapi belum memperoleh bantuan karena belum masuk dalam basis data.
Tirta menjelaskan, sistem tersebut nantinya diarahkan agar dapat terhubung dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya. Integrasi tersebut mencakup layanan jaminan kesehatan hingga Program Indonesia Pintar.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran kondisi masyarakat secara lebih utuh sekaligus menentukan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
Koster juga mengingatkan para agen digitalisasi agar memahami tugas dan mekanisme program secara menyeluruh. Selain kemampuan teknis, kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat dinilai menjadi faktor penting.
Agen diharapkan mampu memberikan penjelasan yang mudah dipahami sekaligus membantu masyarakat mengikuti proses pengajuan bantuan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, keberhasilan program tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Koster menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, pengajuan hingga penyaluran bantuan berjalan secara terintegrasi.
Tirta menilai komitmen Bali dalam menjalankan uji coba ini menjadi modal penting untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial. “Melalui momentum ini, kami berharap kesejahteraan di Provinsi Bali bisa kita upayakan bersama untuk ditingkatkan,” ujar Tirta.
Melalui digitalisasi dan mekanisme pendaftaran mandiri, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat miskin dan rentan yang terlewat dari sistem perlindungan sosial hanya karena persoalan pendataan.*






