Ossy Dermawan Tekankan Pengawasan Preventif, Irjen ATR/BPN Diminta Perkuat Sistem Deteksi Dini

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan

Jakarta, Persindonesia.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN semakin memperkuat fungsi pengawasan internal, khususnya dalam membangun sistem deteksi dini atau early warning system untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan program kementerian.

Pesan tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (2/11/2026). Jabatan Irjen kini diemban Wahyu Widada yang sebelumnya dilantik pada Kamis (29/10/2026), menggantikan Pudji Prasetijanto Hadi.

Dalam arahannya, Ossy menegaskan bahwa pengawasan internal tidak semestinya hanya berorientasi pada pencarian kesalahan setelah persoalan terjadi. Lebih dari itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak awal sekaligus memberikan peringatan kepada jajaran agar permasalahan dapat segera ditangani. “Ke depan, tugas Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah bagaimana memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak hanya dalam menemukan permasalahan, tetapi juga memberikan early warning kepada jajaran Kementerian ATR/BPN apabila terdapat indikasi hal-hal yang tidak baik. Dengan begitu, potensi permasalahan dapat diketahui dan ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar Ossy.

Ia juga mengingatkan agar fungsi pengawasan diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional ATR/BPN berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Reforma Agraria, serta penanganan konflik pertanahan.

Menurut Ossy, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kegiatan yang telah berjalan maupun program yang akan dilaksanakan. Selain memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan mekanisme kerja, pengawasan juga perlu mempertimbangkan berbagai kondisi serta kendala yang dihadapi pegawai di lapangan.

Dengan pendekatan tersebut, Itjen diharapkan mampu memberikan rekomendasi perbaikan yang tepat sekaligus mendorong terciptanya pelaksanaan tugas yang lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Ossy turut menyampaikan penghargaan kepada Pudji Prasetijanto Hadi atas dedikasi dan kontribusinya selama kurang lebih satu setengah tahun bertugas di Kementerian ATR/BPN, baik ketika menjabat Sekretaris Jenderal maupun Inspektur Jenderal.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah konsistensi Itjen dalam mengawal penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut mampu dipertahankan di atas 90 persen.

Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam kurun waktu dua tahun juga menjadi capaian yang perlu dipertahankan.

Ossy berharap kepemimpinan baru di bawah Wahyu Widada dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan berbagai capaian tersebut. Penguatan Zona Integritas dinilai penting untuk membantu satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pergantian kepemimpinan Itjen ATR/BPN secara simbolis ditandai dengan penyerahan jabatan dari Pudji Prasetijanto Hadi kepada Wahyu Widada. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta jajaran pegawai Inspektorat Jenderal ATR/BPN.

Melalui kepemimpinan baru ini, pengawasan internal diharapkan semakin berperan sebagai instrumen pencegahan, pengendalian risiko, dan perbaikan tata kelola organisasi. Dengan demikian, seluruh program pertanahan dan tata ruang dapat terlaksana secara profesional serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Redaksi Persindo & Humas BPN Kab.Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional