BONGKAR! Diduga Praktik Pekerja Anak di Bawah Umur Terjadi di Cafe Delodberawah

Persindonesia.com Jembrana – Sebagian besar pekerja cafe di Desa Delodberawah tidak bisa menunjukan kartu identitas (KTP) saat operasi Gabungan sidak pendataan penduduk pendatang yang dilaksanakan oleh Pihak Desa Delodberawah bersinergi dengan Polsek Mendoyo. Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari yang dimulai dari hari Minggu (29/9/2024).

Di hari pertama pada Minggu (29/9/2024) puluhan pekerja cafe berhasil dijaring petugas. Beberapa dicurigai pihak pemilik cafe memperkerjakan anak dibawah umur lantaran mereka tidak bisa menunjukan kartu identitas diri, sehingga Polsek Mendoyo memanggil pemilik cafe beserta waitresnya ke polsek.

Saat dikonfirmasi Perbekel Delodberawah I Made Rentana mengaku, sidak kependudukan yang diawali pada hari Minggu (29/9/2024) sebagian pekerja cafe ditemukan tidak dilengkapi dengan kartu identitas dan juga dilengkapi dengan identitas akan tetapi tidak melapor ke desa.

Pimpinan DPRD Klungkung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Kita tidak bisa memprediksi berapa yang bisa kita data. Kita sengaja melakukan operasi selama 15 hari agar semua bisa kita sisir baik ditempat usaha (cafe) maupun di kos-kosan,” terangnya. Senin (30/9/2024)

Rentana menegaskan, untuk pekerja cafe yang tidak bisa mnunjukan kartu identitas (KTP) maupun kartu keluarga akan dipulangkan ketemapt asalnya. “Kalau tidak bisa menujukan KTP dan KK kita pulangkan, desa akan memfasilitasi. Sementara untuk pekerja cafe yang mempunyai kartu identitas kita berikan kebijakan untuk mencari surat domisili,” ucapnya.

Disinggung terkait temuan pekerja cafe yang masih dibawah umur, pihaknya masih menduga. “Kita mencurigai ada indikasi pemilik kafe memperkerjakan anak dibawah umur tetapi kita masih mencari data. Kalau memang benar mereka mempekerjakan anak dibawah umur kita akan proses usahanya sekalian pemilik usahanya.

Tim Gabungan Obok-obok Cafe Delodberawah, Temukan Puluhan Waitres Tanpa Identitas

Sementara Ditempat terpisah saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo Kompol Dewa Artana mengatakan, pihaknya memang telah memanggil beberapa pemilik  beserta pekerja cafe untuk dimintai keterangan, karena ada pekerja cafe yang tidak membawa identitas dan diduga anak dibawah umur

“Kita sudah memanggil pemilik dan 4 orang perempuan yang merupakan pekerja cafe yang diduga masih dibawah umur. Kita tidak berani memastikan mereka dibawah umur, lantaran identitas mereka tidak bawa. Sedangkan lainnya sudah langsung ditangani pihak desa,” ujarnya. TS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *