Diserang Gerombolan Tawon, Pasangan Lansia di Mendoyo Meninggal Dunia

Persindonesia.com Jembrana – Sepasang suami istri asal Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, meninggal dunia setelah disengat tawon di kebun miliknya di Banjar Kedisan, Selasa (20/1/2026) sore.

Korban masing-masing bernama Dewa Ketut Suparta (70) dan istrinya, Dewa Ayu Made Gati (57). Akibat banyaknya sengatan tawon, Suparta meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang istri sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di Puskesmas.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mendoyo Kompol I Wayan Sartika membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 15.00 Wita ketika korban tengah beristirahat di bale gubuk kebun mereka di Banjar Kedisan. Saat itu, istri korban hendak memindahkan daun kelapa kering yang berada di bawah bale-bale.

Pohon Tumbang Timpa Rumah Semi Permanen dan Toko Bangunan di Susut

“Ketika daun kelapa kering itu diangkat, ternyata di bawahnya terdapat sarang tawon. Seketika gerombolan tawon berhamburan dan langsung menyengat tubuh korban dan istrinya. Keduanya berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah berbeda,” ujarnya, Rabu (21/01)

Namun setelah berlari beberapa meter, lanjut Sartika, korban terjatuh dan kepalanya terbentur akar pohon. Kondisi tersebut membuat gerombolan tawon kembali menyerang korban hingga akhirnya tidak sadarkan diri. “Sementara itu, sang istri berhasil diselamatkan warga dan langsung dilarikan ke Puskesmas I Mendoyo untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Sartika juga menjelaskan, beberapa saat kemudian, warga yang datang ke lokasi menemukan Suparta sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh,” ujarnya.

Putusan MK Terkait Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Tidak Mengubah Apapun

Sementara, lanjut Sartika, istri korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas I Mendoyo hingga pukul 18.00 Wita dan diperbolehkan pulang. Namun sekitar pukul 20.00 Wita, korban mengalami kejang-kejang sehingga keluarga kembali membawanya ke puskesmas. “Korban tiba pukul 20.25 Wita dan langsung diperiksa oleh dokter piket, Lima menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Lebih jelasnya Sartika mengatakan, pihak keluarga menerima penjelasan dari Puskesmas I Mendoyo bahwa penanganan medis terhadap korban telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Ident Polres Jembrana dan tim medis puskesmas, ditemukan sejumlah luka dan tanda pada tubuh korban, di antaranya benjol di belakang telinga kanan, lebam mayat di punggung, bekas sengatan tawon, serta luka pada dahi dan bibir bagian dalam.

“Penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena memerlukan pemeriksaan lanjutan. Korban atas nama Dewa Ketut Suparta diduga telah meninggal lebih dari dua jam sebelum pemeriksaan. Sementara pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah, menolak dilakukan autopsi, serta tidak menuntut pihak manapun,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *