BPN Pusat Dorong Akses Layanan Pertanahan Lewat Program PELATARAN

Salah satu layanan PELATARAN di Kantah Bandung

Jakarta Persindo โ€“ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas akses layanan pertanahan bagi masyarakat melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Program ini menjadi salah satu upaya BPN Pusat dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja.

PELATARAN dilaksanakan secara rutin setiap akhir pekan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga mengurus layanan pertanahan tertentu dengan waktu yang lebih fleksibel.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa PELATARAN merupakan bentuk komitmen BPN Pusat dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Banyak warga, khususnya pekerja, selama ini terkendala jam layanan Kantor Pertanahan yang hanya buka pada hari kerja.

โ€œMelalui PELATARAN, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pertanahan tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan utama mereka. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif,โ€ ujarnya.

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat di berbagai daerah. Banyak warga memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mencari informasi terkait peningkatan hak atas tanah, pendaftaran tanah, serta layanan pertanahan lainnya. Kehadiran PELATARAN juga dinilai memberikan kenyamanan karena masyarakat tidak perlu mengambil cuti kerja.

BPN Pusat menegaskan bahwa layanan PELATARAN dilaksanakan dengan prinsip transparansi, kepastian prosedur, dan kenyamanan pemohon. Seluruh pelayanan tetap mengacu pada standar operasional yang berlaku, dengan jam layanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan evaluasi dan penguatan program PELATARAN agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *