Persindonesia.com Jembrana – Menjelang Hari Raya Idul Fitri dan selama masa bulan puasa Balai Besar POM (BPOM) Loka Buleleng yang juga membawahi Kabupaten Jembrana menggelar intensifikasi pengawasan pangan disetiap pedagang takjil yang bertempat di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Jembrana. Selasa (20/04).
Sekira pukul 14.00 Wita Petugas BPOM Loka Buleleng yang didampingi oleh Dinas Kesehatan beserta Dinas Disperindakop menyasar pejual takjil di pinggir jalan sebelum warga berbuka puasa, petugas membeli sample makanan dan minuman yang dijual warga selanjutnya dites di mobil laboratorium keliling.
Wagub dan Sekda Terima Kunjungan Kehormatan Danlanal Denpasar
Dari hasil pemeriksaan tes laboratorium keliling dari sejumlah makanan dan minuman yang dibeli petugas dari pedagang takjil, dan hasilnya petugas menemukan makanan kerupuk merk kerupuk cumi yang merupakan produk dari Loloan Barat mengandung boraks.

Diketahui Boraks merupakan bahan pengawet yang sangat berbahaya bila dikonsumsi didalam tubuh, bisa mengakibatkan kerusakan fungsi ginjal dan hati. Boraks biasanya untuk bahan non pangan seperti campuran pembuatan gelas, pengawet kayu salep kulit Boraks gliserin (obat sariawan) dan campuran pupuk tanaman.
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa Resmikan Smart Instalasi Tahanan Militer
Boraks biasanya ditemukan dijenis makanan bakso, mie, kerupuk dan empek-empek, dan ciri-ciri makanan mengandung boraks antara lain makanan sangat sangat kenyal, tidak mudah hancur, atau sangat renyah.
Menurut penuturan salah satu pedagang takjil yang menjual kerupuk cumi yang mengandung boraks dan namanya tidak mau disebutkan mengatakan, dirinya berjualan dengan modal titipan, artinya warga membawa makanannya kesini dengan menitip dan dirinya hanya menjual.
Hari Kartini, Ny Putri Koster: Jadilah Perempuan Tangguh di Masa Pandemi
“Warga sekitar membawa makanan kesini dan kami menjualnya, terkait makanan krupuk yang berisi borak, sebelumnya saya tidak tahu kerupuk tersebut berisi boraks yang setelah cek oleh BPOM,
Memang kerupuk tersebut sangat enak, ucap pedagang tersebut, dan juga dirinya sendiri mengkonsumsinya dirumah, tapi disini ada keanehaan, setelah selesai makan kerupuk tersebut perutnya menjadi mual, disitu tidak kepikiran bahwa kerupuk cumi tersebut mengandung boraks.
Pameran IKM Bali Bangkit II, Ny.Putri Koster Ajak Perajin Jaga Kualitas dan Warisan Leluhur
Sementara itu PLH Kordinator Pungsi Penindakan BPOM Buleleng I Gusti Rahardi mengatakan, seijin Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, hari ini kami melakukan pengawasan makanan berbuka puasa di Kabupaten Jembrana.
“Dari 20 sample yang kami beli dari pedagang takjil dan kita uji, 1 sample tidak memenuhi syarat yaitu kerupuk cumi yang mengandung boraks, dan kami telah melakukan pemusnahan untuk tidak dijual lagi,” ujarnya.
Sowan ke Bupati, Bawaslu Provinsi Usul Hibah Lahan Perkantoran
Dalam Hal ini Badan POM selalu memastikan, lanjut Rahardi, produk obat dan makanan baik itu makanan takjil selalu aman layak dan bermutu dikonsumsi masyarakan, untuk tindaklanjutnya kami akan menelusuri ke pihak produsen.
“Jika nantinya terbukti setelah kami cek ke pihak produsen kerupuk cumi tersebut, ini hanya sifatnya pembinaan yang pertama kami akan memberikan pembinaan kita memberikan penjelasan bahaya penggunaan bahan dilarang dalam pangan,” ungkapnya.
Satpol PP Edukasi Protokol Kesehatan Pedagang Di Perum Sudirman Indah Tigaraksa
Lebih lanjut Rahardi mengatakan, kalau produsen tersebut membandel kita kana kenakan sanksi pidana UU No.18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara, tutupnya. (Sub)






