Kategori: MEDIA PERS INDONESIA

  • Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa”

    Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa”

    Ketua Umum PJI: “Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa”

    Surabaya, Persindonesia.com — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis 23/7/2026.

    Menurut Hartanto, istilah tersebut memiliki beban sejarah yang sangat kuat karena selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda atau identik dengan konotasi “pengkhianat bangsa”.

    “Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Saya memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh wartawan dan jurnalis. Namun, ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan yang tegas mengenai siapa yang dimaksud, maka stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan dan jurnalis secara keseluruhan”, demikian penegasan Tokoh Pers kharismatik itu.

    Hartanto menilai kritiknya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan pada penggunaan diksi yang dinilai terlalu umum sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap profesi pers.

    Ditegaskannya, wartawan dan jurnalis bekerja secara profesional menjalankan tugas berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, mereka tidak layak ikut menanggung stigma akibat generalisasi tersebut.

    Di sisi lain, Hartanto mengakui bahwa memang terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan atribut jurnalistik untuk menjalankan kepentingan politik, ekonomi, maupun kepentingan kelompok tertentu.

    “Saya tidak menutup mata. Memang ada pihak yang mengenakan ‘baju’ jurnalis, tetapi sesungguhnya tidak menjalankan fungsi pers. Mereka membangun persepsi, menggiring opini, bahkan menjalankan propaganda. Mereka inilah yang sesungguhnya merusak marwah profesi jurnalistik”, ujar Sang Wartawan Utama.

    Hartanto juga mengingatkan adanya kelompok tertentu yang, menurut pengamatannya, secara sistematis membangun narasi bahwa apa pun yang dilakukan pemerintah selalu salah sehingga publik kehilangan kepercayaan kepada pemerintah.

    “Praktik propaganda yang dilakukan secara sadar dan terorganisir harus menjadi musuh bersama karena menggerogoti kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap negara. Tetapi jangan pula kelompok seperti ini dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis”, ujarnya.

    Tokoh pers kritis itu menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian yang sah dalam sistem demokrasi apabila lahir dari fakta, data, dan kepentingan publik.

    “Jurnalis mengkritik karena menemukan fakta, melihat penyimpangan, ketidakadilan, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kritik seperti itulah yang menjadi napas demokrasi. Yang harus dilawan bukan kritiknya, melainkan manipulasi informasi yang berkedok jurnalistik”, tegasnya.

    Diharapkannya Presiden Prabowo ke depan lebih berhati-hati dalam memilih diksi ketika menyampaikan kritik terhadap insan pers.

    “Bahasa seorang kepala negara memiliki dampak yang sangat besar. Karena itu saya berharap kritik terhadap oknum tidak menggunakan istilah yang dapat dipersepsikan sebagai stigma terhadap seluruh profesi,” ujar penasehat dan pembina berbagai organisasi itu.

    Dalam kesempatan yang sama, Hartanto juga mengajak seluruh insan pers untuk melakukan introspeksi.

    “Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Satu-satunya keberpihakan pers adalah kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik”, katanya.

    PJI mengapresiasi langkah Dewan Pers, PWI, dan berbagai organisasi pers lainnya yang telah menyampaikan keberatan atas penggunaan diksi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan profesi pers.

    Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto juga menginstruksikan seluruh anggota PJI di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga soliditas lintas organisasi pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mengawal persoalan ini secara konstitusional, dewasa, dan bermartabat.

    Menutup pernyataannya, Hartanto Boechori menegaskan bahwa pemerintah dan pers sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang sama, yakni menjaga kepercayaan rakyat.

    “Pemerintah wajib terbuka terhadap kritik yang benar. Pers wajib memastikan setiap kritik berpijak pada fakta. Di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan, hanya ada satu kompas yang harus kita pegang bersama, yaitu kebenaran yang sebenar-benarnya”. (Red-sam)

  • Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali Perkuat Pengamanan dan Patroli di Terminal Ubung

    Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali Perkuat Pengamanan dan Patroli di Terminal Ubung

    Kawasan Simpang Terminal Ubung

    DENPASAR Persindonesia.com –  Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan pengamanan dan patroli di kawasan Simpang Terminal Ubung yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan.

    Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin Perwira Pengendali (PADAL) UKL 1, AKP I Wayan Widarta, S.Sos., M.H. Bersama personel yang bertugas, kepolisian melakukan pemantauan situasi sekaligus pengaturan arus lalu lintas di persimpangan serta akses keluar dan masuk kawasan terminal.

    Kehadiran petugas di sejumlah titik strategis mampu menjaga pergerakan kendaraan tetap teratur. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut terpantau ramai namun masih dalam keadaan lancar dan tidak terjadi kepadatan yang berarti.

    Selain pengamanan lalu lintas, personel UKL 1 juga melakukan patroli di sekitar terminal dengan mengedepankan pendekatan dialogis. Petugas berinteraksi langsung dengan pedagang, calon penumpang, maupun masyarakat yang sedang beraktivitas untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

    Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang-barang berharga, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.

    Kepada media ini, Masyarakat juga menyampaikan harapan kepada aparat kepolisian agar kegiatan patroli dan pengamanan di kawasan Terminal Ubung dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, terutama pada jam-jam ramai. Kehadiran petugas dinilai dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan terminal.

    Warga juga mengharapkan adanya respons cepat dari aparat apabila terjadi persoalan keamanan maupun gangguan ketertiban. Masyarakat menyatakan siap mendukung tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Sementara itu, untuk mendukung kelancaran aktivitas di kawasan terminal, AKP I Wayan Widarta bersama jajaran turut berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari sinergi lintas sektoral dalam mengantisipasi gangguan lalu lintas maupun potensi kerawanan keamanan.

    Kolaborasi antara kepolisian, Dishub, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman serta tertib selama Operasi Pekat Agung 2026 berlangsung. Masyarakat pun diajak untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat pengamanan, tetapi turut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas.

    Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan kepada petugas terdekat. Sebaliknya, masyarakat berharap aparat terus meningkatkan kehadiran di lapangan, memperkuat patroli dialogis, serta memberikan pelayanan yang cepat dan humanis.

    Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di kawasan Simpang Terminal Ubung terpantau aman, tertib, dan terkendali. Sinergi antara aparat keamanan, petugas terkait, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga kondusivitas kawasan selama pelaksanaan Operasi Pekat.

    *

  • Lomba Tingkat III Pramuka Jembrana Dimulai, Sekda Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter dan Berintegritas

    Lomba Tingkat III Pramuka Jembrana Dimulai, Sekda Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter dan Berintegritas

    Persindonesia.com Jembrana – Lomba Regu Tingkat III (LT-III) Pramuka Penggalang Kwartir Cabang (Kwarcab) Jembrana resmi dimulai, Sabtu (25/7) di Gor Krsna Jvara. Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa yang juga sebagai Kakwarcab Jembrana  membuka kegiatan tersebut sekaligus mengajak seluruh peserta menjadikan perlombaan ini sebagai ruang belajar, bukan semata mengejar gelar juara.

    Menurut Sekda Budiasa, pendidikan kepramukaan memiliki cara yang berbeda dalam membentuk karakter anak-anak. Mereka tidak hanya belajar lewat teori, tetapi juga melalui pengalaman langsung, mulai dari bekerja sama dalam regu, memecahkan masalah, hingga belajar bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang diberikan.

    “Di Pramuka, anak-anak belajar banyak hal. Belajar disiplin, saling menghargai, bekerja sama, dan berani mengambil keputusan. Nilai-nilai seperti inilah yang akan berguna ketika mereka tumbuh dan terjun di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Kobaran Api Bakar Bangunan Merajan Warga Kusamba, Damkar Klungkung Terjunkan 2 Unit Armada 

    Ia mengatakan, Lomba Regu Tingkat III bukan sekadar menguji keterampilan kepramukaan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari proses pendidikan yang mengajarkan pentingnya kebersamaan, kejujuran, kepedulian, dan semangat pantang menyerah.

    Karena itu, Budiasa mengingatkan para peserta agar tidak terpaku pada hasil akhir. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama mengikuti lomba jauh lebih berharga dibandingkan sekadar membawa pulang piala.

    “Kalau hari ini belum menjadi juara, jangan berkecil hati. Yang terpenting adalah apa yang kalian pelajari selama prosesnya. Pengalaman itu akan menjadi bekal untuk masa depan,” katanya.

    Cegah Kecelakaan Kerja, TPK Teluk Lamong Tingkatkan Awareness Blind Spot

    Ia juga mengapresiasi para pembina Pramuka yang selama ini konsisten mendampingi dan membimbing para peserta. Peran pembina dinilai sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kepramukaan sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berintegritas.

    Melalui Lomba Tingkat III ini, Pihaknya berharap lahir generasi muda Jembrana yang tidak hanya cakap dalam keterampilan kepramukaan, tetapi juga memiliki karakter kuat, peduli terhadap sesama, serta siap menjadi pemimpin di masa depan.

    “Prestasi tentu membanggakan, tetapi karakter yang baik adalah bekal yang akan dibawa seumur hidup. Itulah tujuan utama pendidikan kepramukaan,” pungkasnya. HJ

     

  • Gubernur Koster akan Wujudkan Wall Panjat Tebing di Pulau Bali

    Gubernur Koster akan Wujudkan Wall Panjat Tebing di Pulau Bali

    Bali Siap Sebagai Tuan Rumah World Climbing Series tahun 2027

    DENPASAR Persindo – Mendapat laporan terkait Bali yang belum memiliki Wall Panjat Tebing bertaraf internasional, membuat Gubernur Bali, Wayan Koster mempersiapkan sarana olahraga yang menyerupai tebing alam ini dengan jenis utama seperti bouldering, lead, dan speed ,
    untuk segera diwujudkan pada tahun 2027 mendatang.

    Gubernur Koster berpandangan, olahraga panjat tebing memiliki daya tarik yang sangat tinggi di Bali, selain juga mampu melahirkan atlet dunia, seperti Desak Made Rita Kusuma Dewi dari Kabupaten Buleleng, olahraga ini akan mampu menjadi destinasi sport tourism dunia di Pulau Dewata.

    Untuk mewujudkannya, Gubernur Koster pada, Jumat 24 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar memastikan ke Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika bahwa wall panjat tebing bertaraf internasional ini akan dianggarkan, terkait tempat/venue-nya agar dikaji lebih matang.

    “Saya berharap, kegiatan kejuaraan dunia panjat tebing ini bisa dilaksanakan di Bali sesuai informasi yang disampaikan Ketua FPTI, Pak Yudi. Saya akan support dengan fasilitas yang diperlukan berupa wall panjat tebing, kalau bisa tahun 2027 sudah bisa Bali menjadi tuan rumah dunia event panjat tebing. Ini sangat Saya dukung, karena selaras dengan program sport tourism yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali, karena Bali memiliki nama baik sebagai destinasi wisata dunia,” tegas Gubernur Koster.

    Sebelumnya, Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia Bali, Putu Yudi Atmika melaporkan ke Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa Bali beberapa kali melewati event World Climbing Series, karena dunia belum melihat adanya fasilitas wall panjat tebing yang memadai di Bali sebagai syarat untuk menjadi tuan rumah olahraga panjat tebing dunia.

    Pihaknya berharap, Pemerintah memprogramkan prasarana ini, karena dampaknya sangat positif, selain mencetak bibit atlet berkualitas dan berdaya saing, Bali akan menjadi destinasi sport tourism dunia, khususnya pada bidang olahraga panjat tebing.

    “Kami siap dorong tekad Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mewujudkan wall panjat tebing ini, sehingga Bali siap menjadi tuan rumah World Climbing Series,” ungkapnya.(*)

  • BPN Gianyar Matangkan Peralihan Hak Elektronik, Target Penyelesaian Layanan 10 Hari

    BPN Gianyar Matangkan Peralihan Hak Elektronik, Target Penyelesaian Layanan 10 Hari

    Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Peralihan Hak Elektronik di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali

    DENPASAR Persindonesia.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Peralihan Hak Elektronik yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Jumat (24/7/2026). Koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan penerapan layanan elektronik dapat berjalan sesuai target penyelesaian yang telah ditetapkan.

    Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menghadirkan sejumlah unsur terkait, mulai dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Pejabat Fungsional Penata Pertanahan, petugas verifikator hingga admin layanan. Masing-masing membawa rekapitulasi data berkas sebagai bahan evaluasi sekaligus pemetaan terhadap berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan layanan.

    Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis dan administratif dalam mendukung implementasi peralihan hak secara elektronik. Melalui koordinasi tersebut, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan, pemantauan, serta proses verifikasi dokumen.

    Selain menyamakan persepsi, rapat juga menjadi forum untuk menyusun langkah-langkah percepatan agar target penyelesaian layanan selama 10 hari dapat direalisasikan secara optimal. Berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu proses pelayanan turut diidentifikasi untuk kemudian dicarikan solusi bersama.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dan hasil koordinasi tersebut dengan memperkuat proses verifikasi serta pemantauan setiap berkas yang masuk.

    Implementasi peralihan hak elektronik diharapkan mampu mendorong pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan efisien. Dengan dukungan sistem digital dan koordinasi antarjajaran, layanan pertanahan ditargetkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
    Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

  • Menteri Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Aset Wakaf di Aceh

    Menteri Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Aset Wakaf di Aceh

    Menteri Nusron saat bertemu dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh dalam agenda silaturahmi di Banda Aceh

    BANDA ACEH Persindo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Aceh untuk bersama-sama mempercepat pendataan dan sertipikasi tanah wakaf.

    Dorongan tersebut disampaikan Nusron saat bertemu dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh dalam agenda silaturahmi di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, kolaborasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, dan organisasi keagamaan menjadi kunci untuk memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum.

    Nusron meminta jajaran BPN di Aceh tidak bekerja sendiri dalam mempercepat program tersebut. Ia mendorong adanya sinergi dengan berbagai organisasi Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta Dewan Masjid Indonesia.

    “Kalau berkenan, mari kita percepat proses sertipikasi tanah wakaf. Jajaran Kanwil dan Kantah harus merapat dengan organisasi-organisasi Islam agar tanah wakaf, termasuk yang berada di tempat ibadah, segera memiliki kepastian hukum,” kata Nusron.

    Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), tercatat sebanyak 18.520 bidang tanah wakaf di Provinsi Aceh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.360 bidang atau sekitar 77,53 persen telah memiliki sertipikat. Capaian ini menjadikan Aceh berada di posisi kedua secara nasional dalam persentase sertipikasi tanah wakaf.

    Meski capaian tersebut cukup tinggi, Nusron menilai masih terdapat potensi tanah wakaf yang belum masuk dalam pendataan SIWAK. Aset seperti tanah musala dan dayah, menurutnya, perlu terus diinventarisasi agar dapat segera diproses sertipikasinya.

    Karena itu, ia meminta jajaran BPN di seluruh Aceh memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan organisasi keagamaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset wakaf umat dapat terdata secara menyeluruh dan mendapatkan perlindungan hukum.  “Mumpung masih bisa kita percepat, mari kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

    Nusron menjelaskan, sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Dokumen legal tersebut menjadi instrumen penting untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa maupun persoalan hukum, termasuk ketika suatu wilayah masuk dalam rencana pembangunan.

    Dengan kepastian status hukum, tanah wakaf diharapkan tetap terjaga peruntukannya dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat dan umat.

    Dalam kesempatan tersebut, Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI Pusat turut menyampaikan informasi mengenai bantuan yang baru disalurkan MUI bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Bantuan tersebut di antaranya berupa dukungan rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid.

    Bantuan itu, kata Nusron, merupakan bagian dari upaya memperkuat peran lembaga keagamaan sekaligus mendukung proses pemulihan masyarakat Aceh setelah terdampak bencana.

    Dalam kunjungan ke Aceh tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
    Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

  • Menteri Nusron Wahid Tekankan Kepuasan Masyarakat Jadi Tolok Ukur Transformasi Layanan Pertanahan

    Menteri Nusron Wahid Tekankan Kepuasan Masyarakat Jadi Tolok Ukur Transformasi Layanan Pertanahan

    Menteri Nusron Wahid saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh di Banda Aceh

    BANDA ACEH Persindo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan pertanahan harus berujung pada kepuasan masyarakat. Transformasi pelayanan yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN, menurutnya, harus mampu menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

    Penegasan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh jajaran pertanahan di Aceh menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas.

    Nusron menilai, keberhasilan transformasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tidak hanya diukur dari pembaruan sistem kerja, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai penerima layanan. “Ujung dari seluruh capaian kita adalah pelayanan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat sebagai penerima layanan merasa puas,” ujar Nusron.

    Ia juga mendorong seluruh Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), hingga Kepala Seksi di seluruh wilayah Aceh untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan di masing-masing satuan kerja. Perbaikan tersebut diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih mudah diakses, memiliki kepastian waktu, serta mampu memberikan solusi secara cepat dan tepat.

    Menurut Nusron, transformasi pelayanan publik membutuhkan dua komponen penting, yakni sistem yang kuat dan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menjalankannya secara optimal. Sistem pelayanan harus terus disempurnakan agar proses pengurusan pertanahan menjadi lebih sederhana, cepat, terukur, dan transparan.  “Kalau berbicara pelayanan publik, ada dua kata kunci, yaitu sistem dan sinten atau sumber daya manusia. Sistem harus terus diperbaiki sehingga pelayanan semakin cepat, sederhana, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegasnya.

    Nusron juga mengingatkan seluruh jajaran ATR/BPN untuk mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan. Ia meminta setiap petugas tidak mempersulit masyarakat dalam mengurus kebutuhan pertanahan.  “Layani masyarakat dengan hati. Permudah setiap urusan masyarakat,” pesannya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, turut menyampaikan laporan mengenai perkembangan dan kinerja seluruh satuan kerja pertanahan di wilayah Aceh.

    Menteri Nusron dalam kunjungan tersebut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
    Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

  • Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

    Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf Masjid Salman Alfarisi sekaligus bantuan awal pembangunan masjid

    Aceh Tamiang Persindo – Upaya pemulihan fasilitas keagamaan yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf Masjid Salman Alfarisi sekaligus bantuan awal pembangunan masjid tersebut, Kamis (23/07/2026).

    Bantuan yang disalurkan melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu merupakan bagian dari dukungan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh Tamiang pada 2025.

    Nusron menjelaskan, kedatangannya dalam kegiatan tersebut membawa dua amanah sekaligus, yakni sebagai Menteri ATR/Kepala BPN untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan sebagai bagian dari jajaran MUI yang menyalurkan bantuan dari para donatur.  “Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.

    Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron mengatakan bantuan tersebut dihimpun dari para donatur dan diarahkan untuk membantu pemulihan rumah ibadah di sejumlah wilayah yang terdampak bencana.

    Untuk Masjid Salman Alfarisi, total bantuan pembangunan yang dialokasikan mencapai Rp2 miliar. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan pembangunan di lapangan.

    Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp500 juta diserahkan untuk mendukung proses pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana.  “Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.

    Penyerahan sertipikat tanah wakaf tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset rumah ibadah. Dengan adanya sertipikat, status tanah yang digunakan untuk masjid memiliki dasar hukum yang lebih kuat sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi keberlangsungan fungsi keagamaan dan sosialnya.

    Kunjungan Menteri Nusron ke Aceh Tamiang juga menjadi bagian dari rangkaian pemantauan pemulihan pascabencana. Selain menyerahkan sertipikat dan bantuan untuk masjid, ia meninjau pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta melihat langsung lokasi hunian tetap (Huntap) yang disiapkan bagi masyarakat terdampak.

    Kementerian ATR/BPN turut mengambil peran dalam proses pemulihan pascabencana, khususnya melalui sektor pertanahan. Dukungan tersebut mencakup penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumen pertanahannya hilang atau rusak akibat bencana, hingga penyusunan konsep konsolidasi tanah pada wilayah yang mengalami perubahan kondisi fisik akibat banjir.

    Kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan Aceh Tamiang. Tidak hanya dari sisi pembangunan kembali fasilitas umum dan rumah ibadah, tetapi juga dalam memberikan kepastian hukum atas aset dan tanah masyarakat yang terdampak bencana.

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
    Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

  • Menteri Nusron Cek Pemulihan Kantah Aceh Tamiang, Layanan Pertanahan Kembali Berjalan

    Menteri Nusron Cek Pemulihan Kantah Aceh Tamiang, Layanan Pertanahan Kembali Berjalan

    Menteri Nusron kunjungan perkembangan pemulihan kantor yang sebelumnya terdampak bencana

    Aceh Tamiang Persindonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau kondisi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pemulihan kantor yang sebelumnya terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera 2025.

    Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas Kantah Kabupaten Aceh Tamiang mengalami kerusakan. Kondisi itu sempat membuat aktivitas pelayanan pertanahan terhenti dan masyarakat harus mendapatkan layanan melalui lokasi sementara di Kota Langsa.

    Dalam kunjungannya, Menteri Nusron melihat langsung kondisi gedung dan sejumlah fasilitas Kantah yang terdampak bencana. Ia menyampaikan bahwa pelayanan pertanahan kini telah kembali beroperasi setelah sebelumnya mengalami penundaan selama kurang lebih dua bulan.  “Alhamdulillah sekarang kita sudah bisa aktif lagi di sini. Waktu itu pelayanan sempat tertunda sekitar dua bulan karena kondisi pascabencana dan terpaksa mengungsi. Sekarang pelayanan kepada masyarakat sudah kembali berjalan,” ujar Nusron.

    Didampingi Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, Menteri Nusron juga meninjau ruang penyimpanan arsip pertanahan yang sebelumnya turut terdampak. Menurutnya, proses rehabilitasi kantor pascabencana perlu menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem pengelolaan arsip pertanahan.

    Ia mendorong agar pengamanan dokumen pertanahan diperkuat melalui pemanfaatan teknologi digital dan mikrofilm. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan data apabila sewaktu-waktu terjadi bencana serupa, sekaligus mempercepat pemulihan pelayanan kepada masyarakat.

    Meskipun telah kembali beroperasi, proses rehabilitasi Kantah Kabupaten Aceh Tamiang masih dilakukan secara bertahap. Sejumlah bagian gedung dan fasilitas pendukung pelayanan masih membutuhkan perbaikan agar aktivitas pelayanan dapat berlangsung secara optimal dan masyarakat memperoleh kenyamanan saat mengakses layanan pertanahan.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses pemulihan dan rehabilitasi Kantah Kabupaten Aceh Tamiang.  “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri Pekerjaan Umum yang telah membantu rehabilitasi kantor ini, juga kepada Bappenas, serta semua pihak yang telah membantu sehingga kantor kami nantinya kembali layak digunakan untuk melayani masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya,” ungkapnya.

    Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan pertanahan di wilayah yang terdampak bencana dapat kembali berjalan secara normal. Selain pemulihan sarana dan prasarana, penguatan sistem pengelolaan arsip dan perlindungan data pertanahan juga menjadi perhatian untuk menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.

    Redaksi Persindo & Humas ATR/BPN Kabupaten Gianyar.
    Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
    Badan Pertanahan Nasional

  • ATR/BPN Percepat Legalitas Tanah Adat, 10 Masyarakat Hukum Adat di Sumba Timur Jadi Sasaran

    ATR/BPN Percepat Legalitas Tanah Adat, 10 Masyarakat Hukum Adat di Sumba Timur Jadi Sasaran

     

    Sumba Timur Persindonesia.com – Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat hukum adat terus diperkuat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 10 masyarakat hukum adat menjadi sasaran program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026.

    Program tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap tanah ulayat sekaligus mencegah munculnya konflik maupun potensi penguasaan atau pengambilalihan tanah adat secara sepihak.

    Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, mengatakan keberadaan tanah ulayat memiliki arti penting bagi masyarakat adat. Selain memiliki nilai ekonomi, tanah ulayat juga menjadi bagian dari kehidupan sosial, budaya, serta spiritual masyarakat.  “Tanah ulayat adalah aset berharga. Bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga bernilai sosial, budaya, dan spiritual. Dengan didaftarkan, tanah ulayat terlindungi dari pengambilalihan sepihak. Aset masyarakat adat tidak lagi rentan, tapi menjadi kuat dan sah secara hukum,” ujar Rezka saat menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi NTT di Kabupaten Sumba Timur, Rabu (22/07/2026).

    Menurut Rezka, kejelasan status hukum tanah menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah persoalan pertanahan. Karena itu, proses administrasi dan pendaftaran tanah ulayat tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat adat saat ini, tetapi juga memastikan hak tersebut dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

    Ia mengibaratkan pendaftaran tanah ulayat sebagai benteng yang memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat adat agar tidak mudah hilang atau berpindah penguasaan.  “Tanpa perlindungan hukum, tanah ulayat bisa hilang, perlahan atau tiba-tiba. Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat, bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk anak cucu di masa depan,” tegasnya.

    NTT sendiri merupakan satu dari tujuh provinsi yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026. Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan bersama Kanwil BPN Provinsi NTT dan Kantor Pertanahan setempat, terdapat 10 masyarakat hukum adat di Sumba Timur yang masuk dalam target program.

    Kesepuluh masyarakat hukum adat tersebut yakni MHA Wundut, MHA Suku Lokutana, Suku Mbuang, MHA Vela dan Lea, MHA Gendang Nggorob, MHA Napuru, MHA Umbu Pabal, Gendang Lalang, Suku Poma, dan Suku Mulu.

    Kementerian ATR/BPN berharap proses pengadministrasian dan pendaftaran tersebut dapat memperkuat posisi tanah ulayat sebagai aset yang dilindungi secara hukum sekaligus menjaga keberlangsungan hak masyarakat adat sebagai warisan bagi generasi mendatang.

    Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat.

    Dalam kegiatan tersebut, Yonathan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kambata Wundut kepada Kepala Suku Pabu, Lunggi Pabu.

    Penerbitan SK tersebut menjadi bagian penting dalam proses perlindungan masyarakat hukum adat di tingkat daerah. Pengakuan tersebut juga menjadi salah satu prasyarat dalam proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024.  Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dinilai menjadi kunci dalam memastikan perlindungan hak masyarakat hukum adat dapat dilakukan secara menyeluruh. Prosesnya dimulai dari pengakuan terhadap masyarakat hukum adat sebagai subjek hingga memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat sebagai objek.

    Sosialisasi tersebut juga diisi dengan diskusi panel yang membahas berbagai aspek terkait pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Kanwil BPN Provinsi NTT memaparkan tahapan proses pendaftaran, sedangkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri menjelaskan implementasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

    Pemerintah Kabupaten Sumba Timur turut menyampaikan berbagai bentuk dukungan daerah, termasuk peluang kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara itu, mekanisme pengaduan dalam pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) juga menjadi bagian pembahasan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

    Kegiatan tersebut diikuti unsur DPRD Kabupaten Sumba Timur, Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, tokoh adat, Ketua MHA Kambata Wundut, serta sejumlah perwakilan masyarakat hukum adat.

    Melalui program ini, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah mendorong percepatan pengakuan dan pendaftaran tanah ulayat sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, serta menjaga keberadaan tanah adat sebagai warisan masyarakat hukum adat di Sumba Timur.