Diduga Korupsi Miliaran, Ketua LPD Desa Mendoyo Dangin Tukad Dilaporkan Nasabah ke Polisi

Persindonesia.com Jembrana – Satu demi satu kasus korupsi LPD mulai terkuak di Kabupaten Jembrana setelah LPD Tukadaya, kini LPD Desa Mendoyo Mendoyo Dangin Tukad dilaporkan oleh nasabahnya ke Polres Jembrana setelah diduga menggunakan uang atau kas LPD untuk keperluan peribadinya sebanyak kurang lebih 1.8 miliyar rupiah.

Untuk data pinjaman nasabah sebanyak 19 orang sebanyak kurang lebih 1.3 miliyar, ditambah dengan uang deposito warga sebanyak 8 orang. Jumlah keseluruhan senilai kurang lebih sekitar 1.8 miliyar rupiah.

Kakanwil Kemenhumham Bali Hadiri Pembukaan Bulan Bahasa

Terungkapnya dugaan kasus korupsi yang melibatkan LPD Desa Mendoyo Mendoyo Dangin Tukad I Komang Suarjana tersebut awalnya saat mulai masa pandemi covid pada tahun 2022 beberapa warga hendak mencaikan dana depositonya maupun tabungannya, akan tetapi mereka gigit jari uangnya tidak kunjung cair. Warga yang hendak menarik uangnya akan tetapi namanya tidak terdaftar di LPD, dan juga ada warga hendak menarik deposito di buku tabungannya masih ada nominalnya akan tetapi di registrasi LPD sudah ada yang menarik depositonya duluan.

Terkuaknya kasus tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan pada tanggal 25 Januari 2022 yang dibuat oleh Ketua LPD Desa Mendoyo Mendoyo Dangin Tukad I Komang Suarjana, bahwa dirinya memang benar menggunakan uang LPD dan siap untuk bertanggung jawab dan mengembalikan dengan cara mencicil selama 5 tahun. Pada saat itu juga, dirinya langsung mengajukan surat pengunduran dirinya menjadi Ketua LPD.

Pemprov.Bali Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Menurut keterangan nasabah yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, dirinya awalnya percaya dengan LPD sehingga menyimpan uangnya disana selain ingi ikut membesarkan LPD desanya. “Saya tidak bisa narik deposito di LPD dari bulan September 2021, sebelumnya pada saat LPD lancer saya bisa narik sebagian, kebetulan saya dapat bilyet yang sudah jatuh tempo. Awalnya saya tarik bunganya akan tetapi pencairannya agak lambat, setelah itu saya disuruh kekantor, akan tetapi dari info warga lainnya ada desas desus bahwa LPD tidak sehat jadinya saya was-was,” terangnya.

Setelah sesampainya di kantor LPD, lanjutnya, niat untuk menarik Deposito menurut keterangan dari karyawan LPD dibilang tidak ada uang dan kasnya kosong itu alasan mereka. “Ternyata warga lainnya sudah dari dulu tahu bahwa pencairan di LPD sulit dikarenakan kasnya kosong, sehingga info tersebut sampai meluas dan banyak orang nagih uangnya di LPD, termasuk saya juga mau narik semuanya. Narik bunganya saja sulit apalagi narik pokoknya tambah sulit lagi. Saya mempunyai deposito sekitar 300 juta,” pungkasanya. Rabu (2/2/2022).

Gubernur Koster Buka Bulan Bahasa

Terkait adanya laporan dari salah satu nasabah LPD Desa Mendoyo Dangintukad ke Polres Jembrana, Kasat Reskirm Polres Jembrana AKP M.Reza Pranata, S.I.K.,M.H membenarkan adanya laporan tersebut. “Memang benar ada laporan dari warga terkait LPD, ini masih kita dalami dulu sabar ya,” ucapnya. Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *