PersIndonesia.Com,Bangli- Pemerintah Daerah (Pemda) Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana melakukan lelang pembongkaran Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli. Dan sebagai tindak lanjut rencana tersebut dirapatkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli, Kamis (26/5/25).
Menurut Plt. Kepala BPKAD Bangli, Putu Agus Muliawan sebagai langkah awal rencana untuk melakukan lelang pembongkaran bangunan rumah dinas dokter yang merupakan aset Pemda, kami lakukan pembahasan dengan Dewan. Dikatakan Muliawan pelelangan dilakukan mengingat bangunan telah usang dan tidak digunakan dalam operasional lagi.
Baca Juga : Terbengkalai dan Tak Terawat, Ketua DPRD Bangli Soroti Bekas Bangunan Kantor OPD
Selain itu karena tidak ada lagi perencanaan untuk membangun kembali lagi disana. “Mengingat tidak ada lagi perencanaan pembangunan lagi, makanya kita bongkar dan lelang”, ujar Plt. Kepala BPKAD Bangli, seusai kegiatan rapat.
Lebih lanjut dikatakan, untuk pelelangan akan dilakukan terbuka melalui KPKNL dihadapan Pejabat Lelang. Untuk penawaran dan pengumuman nanti lewat online. Dan untuk offlinenya kami akan tempel dimasing-masing kantor. “Jika telah terjadi kesepakatan dan terjual hasilnya akan masuk di pendapatan lain-lain yang sah”, ujar Muliawan.
Disinggung terkait inventarisasi aset yang lain, kata Muliawan dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan pendataan untuk kendaraan bermotor. Dan secara bertahap setelah kendaraan bermotor lanjut peralatan dan mesin. Untuk kedua pendataan ini sebisa mungkin akan dipercepat, sebab kendaraan bermotor dan peralatan mesin secara fisik sudah pasti kelihatan. “Dengan melakukan hal ini tentunya asset asset yang tidak terpakai dapat mengurangi beban dan bisa menambah pendapatan lain lain yang sah”, ucapnya.
Pihaknya juga kedepan akan melakukan inventarisasi terhadap bangunan gedung lain yang sudah tak terpakai lagi. Dan pihaknya sudah menerima surat edaran inventarsasi. Setelah dikoreksi nanti surat edaran kami ajukan ke pimpinan untuk dimohonkan tandatangan baru kita lakukan inventarisasi. “Karena inventarsasi ini berjenjang mulai dari pengguna kemudian diverifikasi pengelola dengan bantuan pejabat penatausahan BPKAD sesuai form Kemendagri 47 tahun 2021”, jelas Muliawan.
Baca Juga : Soroti Pabrik Kopi Mengani Yang Mangkrak, Ketua DPRD Bangli Minta Pemda Lakukan Penglolaan
Sementara ditemui terpisah, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk lelang pembongkaran rumah dinas dokter yang disampaikan Pemda dalam rapat pihaknya tidak mempermasalahkan. Bahkan pihaknya mendorong Pemda untuk segera melakukan pendataan terhadap bangunan bangunan seperti ini.
Analog seperti ini banyak. Selain bangunan rumah dinas dokter tersebut yang lain masih banyak. “Maka dari itu lebih baik kita lakukan pembongkaran daripada dibiarkan jadi asset daerah semu, kelihatan sebagai asset daerah tetapi lahannya milik pribadi”, kata Suastika.
Pihaknya juga menegaskan untuk efektifitas kinerja sekiranya rumah dinas dokter perlu dibangun lagi. Menurut Suastika, ketika bangunan dibongkar dan dihibahkan kepada pihak lain serta tanahnya dikembalikan kepada pemilik harus ada pengganti rumah bagi dokter lagi.
Jika permasalahan kita tidak mampu membangun dan membeli tanah bisa sewa. Kalau tidak mampu sewa TPDnya kita tambah. Sebab konsekunsi pembongkaran harus ada timbal balik. “Sebab ini merupakan bagian dari efektifitas kinerja dokter dalam memberikan pelayanan”, tegas Politis PDI Perjuangan ini. (IGS)






