Kedapatan Bawa Sabu, Buruh Harian Lepas Asal Jawa Barat Diciduk Polisi di Batubulan

PersIndonesia.Com,Gianyar- Seorang pria berinisial EAR (48) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas diamankan Satuan Reserse (SatRes Narkoba) Polres Gianyar. Pasalnya pria yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut kedapatan membawa sabu dalam sebuah operasi.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita menyampaikan EAR berhasil diamankan petugas dalam sebuah operasi pada hari Selasa (10/6/25) sekitar pukul 21.30 Wita di wilayah Banjar Tegehe, Desa Batublan, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Penangkapan EAR dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan.

Baca Juga : BNNK Gelar Forum P4GN, TNI dan Forkopimda Satu Suara Perangi Narkoba

Dalam penangkapan tersebut tersangka kedapatan membawa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,11 gram netto yang disimpan dalam pipet berwarna hitam dan digenggam di tangan kirinya.

“Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan disaksikan oleh 2 warga masyarakat umum sebagai saksi”, jelas Gusti Ngurah Suardita, Kamis (26/6/25).

Lebih lanjut kata Kasi Humas, selain barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,11 gram netto siap pakai, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau, serta 1 unit handphone merk Vivo. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Gianyar Rawan Narkoba, Kapolres : Jajaran Akan Lakukan Pendalaman dan Pengembangan

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Kami tegaskan Polres Gianyar akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *