DPRD Jembrana Soroti Kabel WiFi, Reklame Liar dan Rendahnya Realisasi Anggaran

Persindonesia.com Jembrana – Kabel WiFi yang semrawut hingga rendahnya realisasi anggaran OPD menjadi pekerjaan rumah yang ditagihkan DPRD kepada Pemkab Jembrana dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jembrana.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Jembrana.

Dalam pandangan Fraksi Demokrat, Diah Puspayanti menyoroti banyaknya keluhan masyarakat mengenai keberadaan kabel WiFi yang dinilai mengganggu kenyamanan dan bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan di sejumlah titik.

Ny. Putri Koster Tekankan Transformasi Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menata pemasangan tiang dan jaringan provider melalui regulasi yang jelas.

“Kami menilai perlu adanya Peraturan Bupati yang mengatur dan menertibkan pemasangan tiang provider. Hal ini tidak hanya untuk menjamin keselamatan masyarakat tetapi juga memperbaiki estetika lingkungan serta memastikan keteraturan penyedia layanan,” ujarnya.

Selain persoalan kabel dan tiang provider, Fraksi Demokrat juga mendorong langkah cepat dan tegas dalam penataan reklame, billboard, serta iklan liar.

Penertiban tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan keindahan tata kota Negara, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hanya Gegara Hutang 50 Ribu, Emon Nekat Bakar Teman Sendiri

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Suastika Yasa, memberikan sejumlah catatan terkait perubahan APBD 2026. Ia meminta setiap pergeseran anggaran disertai alasan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, program maupun kegiatan baru yang dimasukkan dalam perubahan APBD harus benar-benar menjadi prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“OPD dengan realisasi belanja rendah agar dievaluasi dan diberikan target konkret sampai Desember 2026,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna yang mewakili Bupati Jembrana menyampaikan penjelasan terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Sertipikat Tanah Wakaf, Benteng Kepastian Hukum dan Keberlanjutan Aset Umat

Ia menjelaskan, perubahan APBD disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan, perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal daerah, serta kebutuhan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan.

Pendapatan daerah diproyeksikan mengalami perubahan sebesar Rp19,326 miliar atau meningkat 1,68 persen.

Perubahan tersebut terdiri atas proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,361 miliar yang mengalami penurunan 2,86 persen dibandingkan proyeksi APBD induk. Sementara itu, proyeksi pendapatan transfer meningkat sebesar Rp26,688 miliar atau 2,98 persen.

“Dengan perubahan tersebut total pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.153.143.434,95,” ujarnya.

APBD 2027 Diproyeksikan Naik, DPRD Babel Fokuskan Program Prioritas

Pembahasan Ranperda perubahan APBD selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembicaraan tingkat I DPRD Jembrana sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. HJ