Fasilitas Minim, Pemkab Jembrana Rencanakan Pembangunan Rumah Singgah ODGJ

Persindonesia.com Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana kini masih mengupayakan membangun rumah singgah dan fasilitas rehabilitasi yang layak bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tempat penampungan sementara yang saat ini digunakan hanya mampu menampung tiga pasien, dengan kondisi bangunan seadanya dan jauh dari standar ideal.

Bangunan tersebut berlokasi di Jalan Udayana, Kecamatan Negara. Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana itu sebelumnya merupakan kantor pelayanan Dinas Sosial (Dinsos). Kini, gedung tersebut dialihfungsikan untuk sementara sebagai tempat perawatan ODGJ terlantar yakni mereka yang tidak diketahui asal-usulnya atau ditinggalkan oleh keluarga.

Kepala Dinas Sosial Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, mengakui keterbatasan fasilitas tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tengah mengupayakan pembangunan rumah singgah baru yang lebih representatif.

Diversi Selesai Damai, Anak Pencuri Cincin di Jembrana Dimaafkan Korban

“Kami sudah mengajukan anggaran ke provinsi dan juga ke pusat untuk rehabilitasi gedung. Saat ini kondisi kami memang masih terbatas,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Selain fasilitas, Oka Parwata juga menyebutkan bahwa Dinsos Jembrana belum memiliki tenaga khusus untuk menangani pasien ODGJ. Petugas yang ada saat ini bekerja secara bergantian dengan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.

Menurutnya, keberadaan rumah singgah yang layak akan sangat membantu penanganan berbagai permasalahan sosial, tidak hanya bagi ODGJ.

Bupati Sedana Arta Beber Arah Kebijakan Pemerintahan Digital Kabupaten Bangli

“Jika sudah ada gedung yang representatif, kami bisa melengkapi kebutuhan lain, termasuk tenaga profesional yang khusus menangani pasien ODGJ,” terangnya.

Ia berharap rencana pembangunan rumah singgah dapat segera terwujud agar masyarakat dengan gangguan jiwa yang terlantar bisa mendapatkan tempat penampungan sementara sekaligus perawatan yang lebih manusiawi.

“Kami ingin ke depan ODGJ telantar tidak lagi dibiarkan di jalan, tetapi bisa dirawat dan mendapat pengobatan di rumah singgah,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *