Gubernur Koster Resmikan Gedung MUI Bali, Perkuat Pelayanan dan Harmoni Umat Beragama

Gubernur Koster Menandatangani prasasti pusat pelayanan umat Islam di Pulau Dewata.

Denpasar Persindonesia.com –  Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang berlokasi di Jalan Pura Banyu Kuning, Padangsambian, Denpasar Barat, (19/04/2026). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya operasional gedung yang akan menjadi pusat pelayanan umat Islam di Pulau Dewata.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan, keberadaan gedung tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan kepada umat Muslim di Bali. Ia berharap fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.  “Gedung ini diharapkan menjadi pusat pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan umat Muslim di Bali sekaligus memperkuat keharmonisan kehidupan beragama yang selama ini terjaga dengan baik,” ujar Koster.

Pembangunan Gedung MUI Bali berdiri di atas lahan seluas sekitar 700 meter persegi dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 miliar. Dana pembangunan berasal dari dukungan Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp1,5 miliar serta partisipasi masyarakat dan umat melalui semangat gotong royong.

Menurut Koster, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan gedung tersebut menjadi contoh nyata kebersamaan yang patut dipertahankan. Semangat gotong royong dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan fasilitas yang bermanfaat bagi umat.  Ketua Umum MUI Provinsi Bali Mahrusun Hadyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung tersebut. Ia menegaskan bahwa gedung MUI Bali akan digunakan sebagai pusat pelayanan umat dan wadah koordinasi berbagai program keagamaan.

Meski sejumlah fasilitas pendukung masih dalam tahap penyempurnaan, keberadaan gedung tersebut telah memberikan motivasi bagi MUI di berbagai daerah. Beberapa kabupaten di Bali bahkan mulai merencanakan pembangunan kantor MUI sebagai upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat.  Sementara itu, Ketua Pembangunan Gedung MUI Bali Ekky Rezal menjelaskan bahwa gagasan pembangunan gedung telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Proses pembangunan sempat mengalami hambatan akibat pandemi COVID-19, namun kembali dilanjutkan hingga akhirnya dapat diresmikan pada tahun ini.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat menjadi faktor penting yang memungkinkan pembangunan gedung tersebut dapat diselesaikan. Keberadaan Gedung MUI Bali diharapkan menjadi sarana yang mampu memperkuat peran organisasi dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengayoman kepada umat Islam di Bali.

@Krg*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *