Jeritan Hati Nakes Puskesmas Jembrana, Antara Tugas dan Kesejahteraan

Persindonesia.com Jembrana – Adanya isu mogok kerja tenaga kesehatan Puskesmas di Kabupaten Jembrana menyebabkan Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana langsung melakukan sidak ke beberapa Puskesmas pada Jumat (8/11). Dalam sidak tersebut Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Jembrana menyampaikan kekhawatiran terkait terkait pemotongan pendapatan mereka akibat bertambahnya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kendati  pendapatan berkurang akibat pengelolaan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), para nakes tetap setia menjalankan tugas melayani masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas II Jembrana, Ni Made Linda Ariastuti, menyatakan bahwa selama ini pihaknya telah menerima jasa pelayanan (jaspel), namun jumlahnya masih jauh dibawah TPP yang diterima pegawai di dinas. Pada tahun ini, Puskesmas II hanya mampu membayar 45 persen dari jumlah TPP yang diharapkan.

“Kami telah memperjuangkan peningkatan TPP ini cukup lama, namun hingga kini belum ada jawaban jelas. Apalagi dengan penambahan tenaga P3K yang cukup banyak pada tahun 2025, kami khawatir akan ada penurunan pendapatan karena anggaran yang tetap,” ucapnya. Linda menambahkan bahwa operasional puskesmas kemungkinan akan terpengaruh, sedangkan pelayanan diharapkan tetap maksimal.

Bawaslu Jember Mengusut Isu G30S/PKI Yang Diangkat Fawait

Menurut Linda, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah (Sekda), bahkan melakukan kaji banding. Namun, hingga saat ini jawaban yang diterima hanya sebatas ketiadaan anggaran. “Kami sepakat untuk tidak mengirim laporan ke dinas sejak 1 November 2024. Ini adalah komitmen bersama tanpa ada perintah dari pihak manapun, namun pelayanan kepada masyarakat tetap kami utamakan,” tegasnya.

Menurutnya, penundaan laporan ini adalah bentuk upaya mendapatkan solusi terkait permasalahan anggaran. “Teman-teman di lapangan sudah lama merasakan gejolak ini, saya sebagai kepala puskesmas berusaha menenangkan mereka. Namun, setelah mengetahui puskesmas lain di daerah timur dan barat sudah mendapatkan bantuan, mereka terus mempertanyakan nasib mereka,” pungkas Linda.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Puskesmas I Mendoyo, Kadek Ayu Dewi Damayanti mengatakan pihaknya tidak melakukan mogok kerja, melainkan hanya menunda pengiriman laporan ke dinas kesehatan. Penundaan ini dilakukan karena menunggu kejelasan terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun 2025 yang sedang mereka perjuangkan.

Ritual Macepuk di Catus Pata Klungkung, Ribuan Umat Tumpah Ruah

“TPP yang kami terima tidak sama dengan yang diterima ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, sehingga rekan-rekan menanyakan kejelasan mengenai hal ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima TPP sebesar 60 persen dari TPP dasar kabupaten, yang telah diberikan kepada tenaga kesehatan. Kekhawatiran muncul karena adanya kemungkinan peningkatan jumlah ASN di Puskesmas dari 40 orang menjadi 70 orang pada tahun 2025, yang berpotensi menyebabkan penurunan jumlah TPP yang diterima. “Kami berharap Pemkab Jembrana dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini,” tambahnya.

Kadek Ayu juga menyatakan harapannya agar TPP yang diterima tenaga kesehatan di puskesmas setidaknya setara dengan yang diterima ASN di Pemkab Jembrana. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penurunan pendapatan. Selain itu, pihaknya mengharapkan bantuan operasional yang memadai pada tahun 2025 agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar.

Bus vs Pikap Adu Jangkrik di Pekutatan, Satu Orang Tewas

“Kami berusaha memenuhi kebutuhan obat-obatan di puskesmas, namun khawatir akan terjadi kekosongan stok yang menghambat pelayanan. Kami berharap ada subsidi dari Dinas Kesehatan Kabupaten untuk operasional pada tahun 2025,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa mengatakan, dengan adanya keluhan dari beberapa Kepala Puskesmas, pihaknya akan segera mengadakan rapat yang akan mengundang dinas terkait. “Kami turun kelapangan karena adanya isu mogok kerja di Puskesmas, akan tetapi sampai di lapangan mereka hanya mogok mengirim laporan ke dinas. Pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan lancar,” terangnya.

Menurutnya, mereka telah mengatakan hal tersebut selama 2 tahun untuk mendapatkan hak secara layak sampai hari ini. “Timpangnya jauh sekali, mereka jujur menyampaikan kepada kami, mereka mengatakan, jangan sampai kami bekerja sebagai tenaga kesehatan justru mendapatkan hak lebih sedikit dari sopir dan tukang sapu. jika operasional di puskesmas diambil semua untuk TPP pun masih kurang, jangankan untuk membeli obat-obatan, kendati demikian mereka tetap mengedepannya pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Bali Pariwisata Budaya! Ini Alasan Utama Wisatawan Datang ke Pulau Dewata

Di Tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Made Dwipayana, menyatakan bahwa keluhan tenaga kesehatan ini muncul seiring perubahan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang membuat pembagian keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing puskesmas. 

“Kami telah mengusulkan tambahan insentif Rp 32 miliar untuk seluruh pegawai puskesmas, meski yang disetujui baru Rp 1,3 miliar untuk dua puskesmas di Jembrana Barat. Pemerintah terus mengupayakan solusi sambil menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *