Kantah Gianyar Terima Kunjungan Bareskrim Polri Terkait Penyidikan Dugaan TPPU di Desa Temesi

Kunjungan kerja tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri

Gianyar Persindo (BPN Gianyar) – Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar menerima kunjungan kerja tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (18/05/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan wilayah Desa Temesi, Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar memberikan sejumlah keterangan dan informasi terkait data pertanahan yang diperlukan oleh penyidik guna memperlancar proses penegakan hukum. Penyampaian informasi dilakukan oleh pejabat berwenang dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung proses hukum sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. β€œKami siap memberikan dukungan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyediaan data maupun informasi pertanahan yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” ujar I Gusti Putu Darma Astika.

Kerja sama lintas instansi menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan serta mendukung upaya penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Menurutnya, seluruh proses pemberian informasi dilakukan secara hati-hati dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pelayanan data pertanahan.Β  β€œKami memastikan setiap permintaan data diproses sesuai prosedur agar tetap menjaga akurasi, legalitas, dan kepastian hukum,” tambahnya.

Kunjungan tersebut berlangsung dengan koordinasi yang baik antara tim penyidik dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *