Gianyar persindonesia.comΒ β Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar dan para Pejabat Pengawas, melaksanakan rapat koordinasi pada Senin (24/11/2025) terkait permohonan eksekusi tanah LC yang berlokasi di Kelurahan Bitera.
Rapat tersebut turut melibatkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gianyar sebagai bentuk sinergi instansi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara menyeluruh. Kehadiran lintas sektor ini bertujuan memastikan setiap proses penanganan dilakukan selaras dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pembahasan rapat mencakup berbagai aspek teknis maupun administratif, termasuk validasi data, penilaian kondisi lapangan, serta kajian hukum yang diperlukan. Seluruh aspek tersebut dikonsolidasikan untuk memastikan langkah tindak lanjut dapat berjalan secara hati-hati, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., menegaskan pentingnya koordinasi dalam menangani isu-isu pertanahan yang kompleks.Β βPermasalahan pertanahan tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Sinergi dengan OPD dan pihak terkait sangat penting agar proses berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan keputusan yang tepat. Kami berkomitmen memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas,β ujarnya.
Melalui rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar memperkuat upaya kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik agar semakin optimal.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali.






