Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual
DENPASAR Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting Video Conference, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali bersama jajaran pejabat administrator sebagai bagian dari penguatan koordinasi program pertanahan dan tata ruang nasional.
Rapat membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya implementasi program Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kedua program ini dinilai penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan pertanian sekaligus mendukung pembangunan wilayah yang terarah dan terintegrasi.
Dalam forum tersebut, turut dibahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan program di daerah, termasuk penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan sinkronisasi kebijakan tata ruang dan pertanahan berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali ; Eko Priyanggodo, A.Ptnh., M.H., QCRO., menegaskan pentingnya keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional, khususnya terkait perlindungan lahan pertanian dan percepatan tata ruang.ย โSeluruh jajaran harus terus memperkuat koordinasi dan memastikan program LSD serta RDTR berjalan dengan baik di daerah, karena ini berkaitan langsung dengan kepastian ruang, perlindungan lahan produktif, dan pembangunan Bali ke depan”.
Dalam arahannya, Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan pertanahan dan tata ruang dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keikutsertaan Kanwil BPN Bali dalam RDP Komisi II DPR RI ini juga menjadi bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat koordinasi pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang di wilayah Bali.ย Melalui forum tersebut, diharapkan tercipta keselarasan langkah antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pembangunan yang tertib ruang, berkelanjutan, serta tetap menjaga keberadaan lahan pertanian produktif di Bali.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali






