Persindonesia.com Jembrana – Penanganan kasus kematian warga negara Swiss, Piero Guicciardi (34), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, mulai menemukan kejelasan. Pihak keluarga korban memutuskan menolak proses autopsi dan menerima kepergian almarhum.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati mengatakan orang tua korban telah tiba di Jembrana pada Sabtu (28/2/2026) sore. Dalam pertemuan dengan aparat kepolisian, keluarga menyampaikan sikap resmi terkait penanganan jenazah.
“Keluarganya sudah datang ke Jembrana tadi sore. Pihak keluarga tidak mau dilakukan autopsi, mereka menerima kematian korban,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
150 PMI Deportasi dari Malaysia Dipulangkan via Batam
Dengan adanya penolakan tersebut, proses autopsi tidak dilanjutkan. Jenazah Piero direncanakan segera dievakuasi ke Denpasar untuk menjalani kremasi.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi akhir dengan pihak Konsulat Swiss sebelum proses pemindahan dilakukan.
“Kalau tidak besok, ya Senin depan jenazah akan dibawa ke Denpasar untuk dilakukan kremasi. Saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Konsulat Swiss,” tambahnya.
Batal di Seksi I, Tol Gilimanuk–Mengwi Berlanjut dari Pekutatan, UMKM Jalur Nasional Ketiban Berkah
Sebelumnya, Piero ditemukan meninggal dunia di vila tempatnya menginap di kawasan Medewi. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kematian korban. Ts






