Kunjungi Sulbar, Wamen ATR/BPN Minta Daerah Aktif Gunakan GTRA untuk Redam Sengketa Tanah

Ossy Dermawan, saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat di Mamuju

MAMUJU, Persindo (BPN Gianyar) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Barat agar lebih aktif memanfaatkan forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menangani persoalan pertanahan yang kerap terjadi di masyarakat.

Pesan itu disampaikan Ossy saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026). Ia menilai GTRA bukan sekadar forum koordinasi, melainkan instrumen strategis yang dapat mempertemukan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar atas konflik agraria secara menyeluruh.

Menurut Ossy, sengketa tanah sering kali sulit diselesaikan apabila setiap institusi berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, keberadaan GTRA harus dimaksimalkan untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait. β€œKalau ada persoalan pertanahan, libatkan kepala daerah karena mereka adalah ketua GTRA di wilayah masing-masing. Semua pihak harus duduk bersama agar ada kesepahaman dalam penyelesaiannya,” ujar Ossy.

Ia menegaskan bahwa kesamaan persepsi antarinstansi sangat penting dalam proses penyelesaian konflik lahan. Tanpa koordinasi yang baik antara BPN, kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah, persoalan pertanahan berpotensi berlarut-larut di tengah masyarakat.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat yang terdiri atas tanah wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Kanwil BPN Sulawesi Barat, Fredy Marfin, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset publik. Tak hanya memberikan pengarahan, Wamen ATR/BPN juga menyempatkan diri meninjau sejumlah ruang kerja dan berdialog langsung dengan para pegawai di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Momen itu dimanfaatkan untuk mendengar langsung kondisi pelayanan pertanahan di daerah.

Kegiatan turut dihadiri para kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta seluruh jajaran pegawai pertanahan se-Sulawesi Barat.

Melalui penguatan peran GTRA, Kementerian ATR/BPN berharap penyelesaian konflik pertanahan di daerah dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.

Humas ATR/BPN Kabupatan Gianyar.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *