Wamen ATR/BPN Dorong Sinergi Daerah Lewat GTRA untuk Tuntaskan Konflik Pertanahan

Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju

MAMUJU Persindonesia.com (Kanwil BPN Bali) – Penyelesaian konflik pertanahan di daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar berjalan efektif dan berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026).

Dalam arahannya kepada jajaran pertanahan di Sulawesi Barat, Ossy menekankan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai forum koordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang muncul di masyarakat.

Menurutnya, GTRA memiliki peran strategis karena melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait. Dengan melibatkan semua unsur sejak awal, proses penyelesaian sengketa pertanahan dinilai akan lebih cepat sekaligus memiliki legitimasi yang kuat.

Ossy menilai kepala daerah memiliki posisi sentral dalam mekanisme tersebut karena berperan sebagai ketua GTRA di masing-masing wilayah. Oleh sebab itu, Kantor Pertanahan diminta aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah ketika menghadapi persoalan pertanahan yang berpotensi memicu konflik.Β  β€œPermasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Semua unsur harus duduk bersama dan memiliki pandangan yang sama agar solusi yang dihasilkan benar-benar bisa dijalankan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesamaan persepsi antarlembaga, terutama antara BPN, pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian. Perbedaan pandangan antarinstansi disebut dapat menghambat penyelesaian konflik di lapangan.

Selain memberikan pembinaan kepada jajaran pertanahan, dalam kunjungan tersebut Ossy turut menyerahkan delapan sertipikat tanah yang diperuntukkan bagi aset pemerintah daerah dan tanah wakaf. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Barat, Fredy Marfin.Β  Kunjungan kerja itu juga diisi dengan peninjauan sejumlah ruang pelayanan dan dialog langsung bersama pegawai di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat. Kegiatan turut dihadiri pejabat administrator, kepala kantor pertanahan kabupaten, pejabat pengawas, serta jajaran pegawai pertanahan se-Provinsi Sulawesi Barat.

Pemerintah berharap penguatan peran GTRA dapat menjadi solusi konkret dalam menekan angka sengketa tanah di daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara berkeadilan.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *