PERSINDONESIA.COM – Guna membentengi para remaja dan generasi muda Kabupaten Klungkung dari bahaya Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba.
Penandatanganan dilakukan secara resmi dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra dengan Kepala BNNK Klungkung, I Koman Setiawan bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Klungkung, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga : Pemkab Klungkung Gelar FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Hita Karana Semarapura Tengah
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi kepemudaan dalam menciptakan lingkungan Kabupaten Klungkung yang aman, sehat, serta berdaya saing tanpa narkoba,” ujar Wabup Tjok Surya selaku Ketua Kwartir Cabang Klungkung.
Menurutnya, jaringan Gerakan Pramuka hingga ke pelosok desa merupakan potensi besar dalam menyebarkan pesan-pesan pencegahan Narkoba. “Melalui Saka Anti Narkoba, Pramuka Klungkung siap berdiri di garis depan untuk melindungi generasi penerus bangsa,” ungkap Tjok Surya.
Sementara itu, Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan menyampaikan bahwa Saka Antinarkoba dibentuk dan hadir sebagai wadah pendidikan dan pelatihan khusus bagi anggota Pramuka ditingkat Penegak dan Pandega. Melalui wadah ini, para Pramuka akan dibekali pengetahuan komprehensif terkait bahaya medis, hukum, serta strategi edukasi, guna mewujudkan lingkungan sekolah dan masyarakat yang Bersih Narkoba (Bersinar).
Baca Juga : Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Pemkab Pinjamkan Mobil Dinas Untuk BNN Klungkung
Saka Antinarkoba merupakan wujud nyata kolaborasi BNNK Klungkung dengan Gerakan Pramuka. “Kami ingin mencetak kader-kader muda yang tidak hanya mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga aktif menjadi agent of change dan pelopor P4GN di sekolah, kampus, maupun lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Kepala BNNK Klungkung, (*)






