PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi tahapan evaluasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung mengikuti Simulasi Desk Evaluasi Wawancara yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Rabu (16/9).
Dalam pelaksanaannya, pendalaman dilakukan terhadap berbagai area perubahan yang menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas (ZI). Aspek tersebut antara lain mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain melakukan pendalaman terhadap capaian, simulasi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Masukan, koreksi, dan arahan yang disampaikan oleh Tim Penilai Internal dan Kanwil BPN Provinsi Bali menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran untuk melakukan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan evaluasi selanjutnya.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Klungkung mendapatkan kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, termasuk capaian perubahan, inovasi, program kerja, serta implementasi reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan bahwa kegiatan simulasi ini merupakan bagian dari proses pemantapan dan evaluasi internal untuk mengukur kesiapan satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan Desk Evaluasi Wawancara.
Yang mana Simulasi Desk Evaluasi Wawancara menjadi sarana untuk menguji kemampuan jajaran dalam menyampaikan berbagai program dan capaian pembangunan ZI secara jelas, sistematis, dan berdasarkan kondisi implementasi di lingkungan Kantor Pertanahan Klungkung.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program yang telah dilaksanakan dapat dipahami dan tercermin melalui perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terang Kakantah Klungkung, (17/9).
Menurut Kakantah, pihaknya terus memantapkan komitmen dalam pembangunan ZI menuju WBK tahun 2026. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong keterlibatan seluruh jajaran dalam pembangunan Zona Integritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan integritas, peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme, penguatan pengawasan, serta penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi tidak hanya dimaknai sebagai pencapaian administratif, tetapi sebagai proses membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sebutnya.
Kakantah Klungkung juga menegaskan, setiap tahapan evaluasi menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk mengukur sekaligus memperkuat konsistensi pelaksanaan perubahan yang telah dilakukan. Dengan semangat “BerAKHLAK, Berintegritas, dan Melayani dengan Sepenuh Hati”, Kantor Pertanahan Klungkung terus memperkuat langkah menuju WBK Tahun 2026, sekaligus mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Baca Juga : Godog Penataan Ruang, Kantah Klungkung dan Dinas PUPRPKP Gelar Rakor PKKPR Berusaha
“Dan seluruh jajaran berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Zona Integritas serta memastikan setiap inovasi dan perubahan yang dilakukan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” tegas I Gusti Agung Gede Warmadewa.
Melalui sinergi dan kolaborasi bersama Tim Penilai Internal serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memantapkan kesiapan menghadapi Desk Evaluasi Wawancara. (*)






