Perkuat Komitmen dan Sinergi, Kakantah Bangli Hadiri Penandatanganan PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Se- Bali

PERSINDONESIA.COM – Sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara instansi pertanahan dengan pemerintah daerah dalam mendukung integrasi serta pemanfaatan data untuk penyelenggaraan pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (15/9).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam membangun koordinasi yang lebih terstruktur antara pihak-pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah. Melalui kerja sama yang terintegrasi, pertukaran dan pemanfaatan informasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dengan tetap memperhatikan tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, Kantah Bangli Hadirkan Inovasi MANTAN

Kerja sama tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi kebutuhan pelayanan pemerintahan yang semakin dinamis. Sinergi antara sektor pertanahan dan perpajakan daerah juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Bangli, I Nyoman Mertayasa menyampaikan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan. Menurutnya, melalui integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, diharapkan tercipta data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan.

Data pertanahan yang akurat dan mutakhir dapat menjadi salah satu informasi pendukung dalam proses administrasi perpajakan daerah, khususnya dalam membantu memastikan kesesuaian informasi mengenai objek dan subjek yang berkaitan dengan perpajakan.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” terang Kakantah Bangli, Kamis (17/9)

Lanjut disampaikan, bagi Kantor Pertanahan Bangli, pelaksanaan PKS ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan data dan teknologi. Integrasi data tidak hanya berkaitan dengan pertukaran informasi, tetapi juga menjadi upaya untuk membangun proses kerja yang lebih efektif, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : PN Bangli Eksekusi Tanah Sengketa di Kintamani, Puluhan Polisi Plototi Situasi Kamtibmas

Dengan tersedianya informasi yang lebih selaras, proses administrasi dan pelayanan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus memberikan6 dukungan terhadap kebutuhan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan.

“Dan kami berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sinergi dan integrasi data sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas I Nyoman Mertayasa.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara instansi pertanahan dan pemerintah daerah, diharapkan pemanfaatan data dapat memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung pelayanan yang semakin mudah, transparan, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, proses sinkronisasi dan verifikasi data dapat diperkuat sehingga perbedaan informasi yang mungkin terdapat dalam pengelolaan data antarinstansi dapat diminimalkan,” pungkasnya. (*)