Jakarta Persindo โ Layanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan normal selama bulan suci Ramadan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi pertanahan tetap dapat mengakses layanan setiap Sabtu dan Minggu tanpa perubahan jam operasional.
Salah satunya di Kantah Kabupaten Bogor I yang tetap membuka pelayanan pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Meski demikian, jumlah pemohon tercatat mengalami penurunan dibandingkan hari biasa sebelum Ramadan.
Manager on Duty Kantah Kabupaten Bogor I, Nur Fitriayu, menjelaskan bahwa secara teknis tidak ada perbedaan layanan selama Ramadan. โPelayanan tetap sama, hanya jumlah pemohon yang cenderung lebih sedikit. Biasanya bisa mencapai lebih dari 80 pemohon, sementara saat ini berkisar 30 orang,โ ujarnya, Sabtu (21/02/2026).
Selama Ramadan, terdapat tujuh layanan prioritas yang tersedia dalam program PELATARAN, di antaranya Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya manual maupun elektronik, Peralihan Hak, Pendaftaran Surat Keputusan (SK), serta perubahan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai menjadi Hak Milik.
Mayoritas pemohon memanfaatkan layanan untuk pengajuan SKPT, konsultasi berkas melalui loket layanan pelanggan, hingga pengambilan sertipikat yang telah selesai diproses.
Salah seorang pemohon, Dodi (51), mengaku terbantu dengan adanya layanan akhir pekan tersebut. Ia datang untuk mengambil sertipikat setelah mengurus peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. โSaya sengaja datang di akhir pekan karena tetap buka saat Ramadan. Prosesnya cepat dan pelayanannya sangat membantu,โ ujarnya.
Dodi menambahkan, proses pengambilan sertipikat berlangsung singkat karena langsung diarahkan petugas menuju loket terkait. Ia juga menyebut biaya pengurusan yang dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberlanjutan layanan PELATARAN selama Ramadan diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga kebutuhan administrasi pertanahan tetap dapat terpenuhi tanpa hambatan.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






