Pembuang Orok Bayi di Loloan Pantai Cuckuan Blahbatuh Terungkap, Ini Motifnya

Gianyar,PersIndonesia.Com- pelaku pembuang jenazah bayi di muara/loloan pantai Cucukan, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar berhasil terungkap Polsek Blahbatuh Polres Gianyar.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata menyampaikan pengungkapan berawal dari peristiwa penemuan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan, pada hari Senin (24/6) sekitar pukul 09.45 Wita di muara/loloan pantai Cucukan, Medahan, Blahbatuh.

Baca Juga : Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan di Gilimanuk

Kemudian Unit Reskrim Polsek Blahbatuh bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi tidak kurang dari 1×24 jam tepatnya Senin (24/6) sekitar pukul 23.00 Wita pelaku berhasil terungkap”, ujarnya saat Konfresi Pers di Mapolsek Blahbatuh, Rabu (26/6).

Terkait pelaku yang berhasil diamankan, Kompol Berata mengatakan adapun pelaku yakni IKS, Laki-Laki, (26) dan KDA, Perempuan, (18) yang keduanya memiliki hubungan pacaran.

Dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kedua pasangan kekasih tersebut mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya.

“Untuk motif karena hamil di luar nikah”, kata Kapolsek Blahbatuh didampingi Kanit Reskrim Iptu Ketut Putu Ardika dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra.

Baca Juga : Tersenggol Truk, Pohon 10 Meter Tumbang Mengakibatkan Kemacetan di Candikusuma

Diketahui penemuan jenazah bayi pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing kemudian diberitahukan kepada warga. Penemuan bayi tersebut membuat geger, hingga dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Untuk kedua pelaku dan barang bukti yang diperoleh petugas, saat ini diamankan di Polsek Blahbatuh, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara bayi yang ditemukan saat ini dititipkan pada ruang Jenazah Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Prof Dr.I.G.N.G. Ngoerah Sanglah Denpasar guna kepentingan Otopsi”, tandasnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *